Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Malaysia Larang Pemutaran Film Fifty Shades of Grey
Oleh : Redaksi
Jum'at | 06-02-2015 | 09:35 WIB
150205124638_fifty_shades_of_grey_640x360_reuters.jpg Honda-Batam
Foto: Reuters

BATAMTODAY.COM - LEMBAGA sensor film di Malaysia telah melarang film roman erotis, Fifty Shades of Grey, diputar di berbagai bioskop di negara tersebut.

Kepala lembaga sensor film Malaysia, Datuk Abdul Halim Abdul Hamid, mengatakan film yang tadinya akan diputar perdana pada 12 Februari tersebut tidak cocok untuk para penonton di Malaysia. Abdul Hamid menyebut Fifty Shades of Grey lebih pas disebut sebagai pornografi.

"Dewan di lembaga sensor berpandangan bahwa film ini mengandung adegan-adegan yang bukan tergolong adegan seksual alamiah. Adegannya sadis, misalnya perempuan yang diikat dan dicambuk," kata Abdul Halim, seperti dikutip media di Malaysia.

United International Pictures, perusahaan pengedar film, membenarkan bahwa Fifty Shades of Grey tidak akan diputar di Malaysia.

Film ini disutradarai Sam Taylor-Johnson yang diangkat dari novel populer dengan judul sama. Sejak pertama kali terbit novel ini sudah menuai kontroversi karena dianggap terlalu vulgar.

Menurut Entertainment Weekly, film ini di Amerika masuk dalam kategori film dewasa. Film ini berkisah tentang hubungan asmara antara Anastasia Steele, yang diperankan Dakota Johnson, mahasiswi jurusan sastra, dengan pengusaha tampan Christian Grey, yang diperankan Jamie Dornan, yang oleh majalah Glamour dinobatkan sebagai pria paling seksi sejagad.

Di Amerika, sejumlah pegiat antikekerasan dalam rumah tangga menyerukan boikot terhadap film ini. Para pegiat mengatakan uang tiket menonton film ini lebih baik disumbangkan kepada organisasi-organisasi yang membela para korban kekerasan dalam rumah tangga. (*)

Sumber: BBC