Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Datangkan Teknisi dari Jakarta

Besok, Mesin Uji KIR Diperbaiki
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 24-06-2011 | 16:04 WIB
uji_kir.jpg Honda-Batam

Petugas sedang melakukan uji Kir terhadap sebuah kendaraan (Foto: Istimewa)

Batam, batamtoday - Menurut rencana besok, Sabtu, 25 Juni 2011, teknisi dari PT Mayindo, pemenang tender dalam pengedaan mesin uji Kir datang ke Batam untuk melakukan perbaikan mesin Kir yang rusak di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Teknisi sengaja didatangkan pada hari tersebut agar tidak mengganggu hari kerja di Dishub Batam.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Teknis dan Sarana Dishub Kota Batam, Edward Purba kepada batamtoday saat ditemui dikantornya, Jumat, 24 Juni 2011.

"Teknisi menurut rencana datang besok pagi dan langsung melakukan perbaikan atas kerusakan mesin. Kedatangan mereka sengaja diatur besok agar tidak mengganggu jam kerja di Dishub sebab besokkan hari libur," ujar Edward.

Edward menambahkan, pekerjaan diperkirakan memakan waktu antara 1 s/d 2 hari dalam melakukan perbaikan kerusakan mesin dan semua biaya yang timbul ditanggung oleh PT Mayindo selaku pemenang tender karena kewajiban mereka selama dua tahun untuk melakukan pemeliharaan mesin sesuai dengan kontrak kerjanya.

"Pemeriksaan berkala itu tanggung jawab mereka, adapun berapa kali pemeriksaan itu saya kurang tahu, untuk lebih jelas bisa ditanyakan kepada panitia lelangnya nanti," lanjut Edward.

Kerusakan yang dialami mesin uji Kir disebabkan oleh sambaran petir, komputer dan sistemnya menjadi rusak sehingga tidak bisa dioperasikan selama hampir dua minggu. Hampir selama dua minggu ini pemeriksaan dilakukan secara manual oleh petugas Dishub.

"Komputer yang rusak sudah kita perbaiki dan diganti, sedangkan sistemnya meski ahlinya yang memperbaiki dan tidak bisa sembarang orang yang bisa melakukan itu. Maka dari itu butuh waktu lama bagi kami untuk mendatangkan teknisi ke Batam, sebab masalah sistem ini sensitif dan bila ada kesalahan malah tambah parah rusaknya," terangnya.

Adapun mesin yang rusak tersebut adalah mesin dibagian pemeriksaan keempat, yakni pemeriksaan Speedometer, Slide Slip dan Brake Taster. Dalam pemeriksaan pada mesin uji Kir ada lima tahapan yang harus dilalui antara lain, uji emisi asap, uji lampu penerangan, uji transmisi.

Diberitakan sebelumnya, mesin uji Kir yang belum genap enam bulan didatangkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dengan anggaran sebesar Rp2,5 milyar berdasarkan lelang yang diadakan pada tahun 2010 lalu bermasalah. Mesin yang digunakan untuk menguji kelayakan kendaraan bermotor bagi masyarakat Batam ini sudah mengalami kerusakan sebanyak tiga kali sejak dioperasikan.

Kerusakan yang pasti baru diketahui saat Inspeksi Mendadak yang dilakukan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam ke Kantor Dishub Batam, Kamis, 23 Juni 2011. Ketika melakukan pengujian penggunaan mesin uji Kir terhadap mobil dinas DPRD baru diketahui ada salah satu mesin yang rusak.

Pihak DPRD Batam baru mengetahui informasi yang kurang bagus itu dari mayarakat yang melakukan uji Kir di Dishub Batam, dan setelah dilakukan pengecekan ternyata benar. Bahkan belum genap enam bulan dioperasikan mesin tersebut telah tiga kali mengalami kerusakan.

Seharusnya pihak Dishub harus bertindak cepat dalam merespon kerusakan mesin yang tergolong mahal itu, apalagi pembelian mesin dianggarkan melalui APBD Kota Batam dan uang itu berasal dari masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan oleh pihak yang berwewenang bila ada kerusakan.