Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Konsultasi Gratis, Peradi Segera Buka Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Batam
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 22-01-2015 | 20:36 WIB
abdul kadir ketua peradi batam.jpg Honda-Batam
Abduil Kadir, Ketua Peradi Kota Batam. (Foto: Dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam akan membuka pos bantuan hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Batam untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat tidak mampu.

Ketua Peradi Batam, Abdul Kadir, mengatakan bahwa Posbakum rencananya akan diresmikan pada Jumat (30/1/2015) depan merupakan kerja sama antara Pengadilan Negeri Batam selaku penyedia tempat dengan Peradi yang memberikan advokasi.

"Posbakum akan melayani masyarakat mulai dari konsultasi masalah hukum hingga pendampingan perkara sampai ke persidangan," kata Kadir, Kamis (22/1/2015).

Lanjutnya, selama ini dianggap bantuan hukum hanya kepada orang mampu saja. Dengan hadirnya Posbakum di PN Batam, masyarakat kurang mampu juga akan dilayani secara cuma-cuma.

"Intinya Posbakum untuk membantu masyarakat, ingin memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," ujarnya.

Dia menambahkan, seluruh rekan-rekan advokat dipersilahkan untuk bergabung di Posbakum PN Batam untukkawan-kawan advokat boleh bergabung di Posbakum guna memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. "Kawan-kawan yang mau magang bisa bergabung," kata Kadir. (*)

Editor: Roelan