Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Penggelapan Mobil di Bintan Utara Diringkus di Banten
Oleh : Harjo
Kamis | 22-01-2015 | 19:28 WIB
mobil_yg_diperebutkan.jpg Honda-Batam
Mobil Toyota Avanza yang diperebutkan saat dititip di Mapolsek Bintan Utara. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Status mobil Toyota  Avanza bernomor polisi BP 1208 BC yang sempat diperebutkan Hadi Gunawan alias Ahwat dan Wiyanto karena sama-sama merasa memiliki, akhirnya mencapai titik terang. Pelaku yang melarikan dan menjual mobil tersebut ke salah satu showroom mobil di Batam telah berhasil diringkus oleh anggota Satreskrim Polsek Bintan Utara dan Polres Bintan, di Banten pada  19 Januari 2015 lalu.

Kapolsek Bintan Timur, Komisaris Polisi Razali Udin, menyampaikan, sesuai dengan laporan polisi nomor 50/XII/2014, tanggal 1 Desember 2014, yang dilaporkan oleh pemilik mobil awal atau sesuai dengan nama STNK dan BPKB atas nama  Wiyanto, warga  Kampung Seidatuk Kijang Kota, dengan diduga temannya sendiri, Tengku Ismail, warga Pasar Pelita RT02/RW04 Kelurahan Kampungpelita, Kecamatan Lubukbaja, Batam.

"Diduga, setelah menjual mobil ke showroom mobil di Batam, pelaku melarikan diri. Selanjutnya dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku terdeteksi dan langsung dilakukan penangkapan serta langsung di gelandang ke Mapolsek Bintan Timur," kata Razali, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (22/1/2015).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Timur dan masih menjalani proses penyidikan oleh Polsek Bintan Timur.

Sebelumnya, dua orang yang mengaku pemilik movil Toyota Avanza  warna putih BP 1208 BC, berseteru di Mapolsek Bintan Utara. Yang satu mengaku sebagai pemilik setelah mobilnya tak kembali setelah dipinjam seseorang bernama Ismail, dan yang satunya lagi mengaku baru saja membeli mobil itu di salah satu showroom di Batam.

Wiyanto, yang mengaku sebagai pemilik mobil, sempat disangka hendak mencuri mobil milik karena secara tiba-tiba membawa mobil yang sedang diparkirkan oleh Hadi Gunawan alias Ahwat di jalan Permaisuri Tanjunguban, Senin (1/12/2014).

"Saya tahu kalau mobil tersebut milik Ahwat yang baru dibelinya di salah satu showroom di Batam beberapa hari lalu. Sehingga saat ada yang bawa mobil, langsung kami kejar dan dapat diamankan tidak jauh dari tempat kejadian tersebut," ungkap Sandi, yang melakukan pengejaran terhadap 'pembawa kabur' mobil tersebut.

Karena takut terjadi apa-apa dan yang membawa mobil secara diam-diam tersebut merasa pemilik mobil sesuai dengan dokumen yang dibawa, kedua belah pihak memilih penyelesaiannya di Polsek Bintan Utara.

Sementara Ahwat menyampaikan, mobil tersebut baru dibelinya dari salah satu showroom di Batam seharga Rp135 juta.

"Mobilnya baru saya bayar dan transaksinya di showroom. Makanya saya heran kalau ada orang lain masih merasa memiliki mobil yang sudah dibayar lunas ini. Apalagi semua surat-menyurat mobil lengkap, baik BPKB dan STNK," terangnya.

Sebaliknya, Wiyanto, warga Km 18 Kijang, Bintan Timur, yang juga mengaku pemilik mobil itu sesuai dengan nama yang ada di surat-menyurat mobil tersebut menyebutkan, sebelumnya memang mobil miliknya dibawa oleh temannya yang bernama Ismail dengan tujuan untuk dijual.

Tetapi sejak beberapa hari belakangan, justru Ismail tidak ada kabar dan tidak bisa dihubungi lagi.

"Karena sudah tidak bisa dihubungi, kami berusaha untuk mencari dan menanyakan ke ASDP, apakah ada mobilnya menyeberang ke Batam. Belum sempat menanyakan, ternyata mobil miliknya ada terparkir di Jalan Permaisuri. Karena menunggu beberapa jam mobil tersebut masih tetap terparkir, maka mobil tersebut dibawa. Hingga akhirnya ada yang mengejar dan mengaku pemilik mobil ini," terangnya. (*)

Editor: Roelan