Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Besi, Residivis Babak Belur Dihajar Sekuriti Hotel
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 22-01-2015 | 18:00 WIB
mapolsek-sekupang.gif Honda-Batam
Mapolsek Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Saislas Sihotang (33) warga Baloi Permai digelandang ke Mapolsek Sekupang karena tertangkap basah saat mencuri besi pipa berbahan tembaga di Hotel Harris Resort, Marina, Kamis (22/1/2015) pukul 04.00 WIB dini hari.

Dikawal dua sekuriti hotel tersebut, Saislas terlihat babak belur wajah terlihat benjol meninggalkan noda biru lebam dan berjalan terpincang-pincang. Selain membawa pelaku, sekuriti juga membawa satu unit gerobak motor Honda Supra Fit warna hitam.

"Pelaku ditangkap basah mencuri 10 batang pipa jenis tembaga di area Hotel," Arie Setiawan, manajemen Harris Resort kepada BATAMTODAY.COM.

Arie menjelaskan kejadian tersebut bermula saat para sekuriti tengah melakukan patroli di area hotel. Pelaku terlihat sedang mengambil batangan pipa tembaga di bawah AC.

"Sekuriti melihat jelas pelaku masuk ke area hotal dan mengambil batangan pipa pukul 04.00 WIB sambil membawa senter. Tapi saat itu para sekuriti tidak langsung menangkap," ujarnya.

Setelah berhasil mengambil 10 batang pipa pelaku langsung bergegas keluar menuju gerobak motor Honda Supra Fit warna hitam yang sudah diparkir 10 meter dari hotel.

"Saat dia mau pergi baru sekuriti langsung menangkap langsung menghajar pelaku," katanya

Sementara pengakuan pelaku Saislas ia baru pertama kali melakukan aksi pencurian di Hotel Harris Resort. "Biasa saya pemulung botol bekas. Tapi tadi pagi saya melihat pipa itu tergeletak dan saya ambil," dalihnya.

Sementara Kapolsek Sekupang, Kompol Rimsyahtono mengatakan Saislas merupakan residivis kasus pencurian pelek ban mobil dua tahun lalu di Mapolsek Sekupang.

"Pelaku diancam pasal 362 KHUP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.

Editor: Dodo