Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peradi Segera Buka Pos Bantuan Hukum di PN Batam
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 22-01-2015 | 14:57 WIB
abdul-khodir.jpg Honda-Batam
Abdul Kadir, Ketua Peradi Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam akan membuka Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Batam untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat tidak mampu.

Abdul Kadir, Ketua Peradi Batam mengatakan Posbakum yang rencananya akan diresmikan pada Jumat (30/1/2015) itu, merupakan kerjasama antara PN Batam selaku penyedia tempat dengan Peradi yang memberikan advokasi.

"Posbakum akan melayani masyarakat mulai dari konsultasi masalah hukum hingga pendampingan perkara sampai ke persidangan," kata Kadir, Kamis (22/1/2015).

Lanjutnya, selama ini dianggap bantuan hukum hanya kepada orang mampu saja. Dengan hadirnya Posbakum di PN Batam, masyarakat kurang mampu juga akan dilayani secara cuma-cuma.

"Intinya Posbakum untuk membantu masyarakat, ingin memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," ujarnya.

Tambahnya, para advokat dipersilakan untuk bergabung di Posbakum PN Batam untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

"Kawan-kawan yang mau magang bisa bergabung," kata Kadir.

Editor: Dodo