Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Kasus Korupsi Mandek

Kotak Pengaduan Kosong, Cerminan Menurunnya Tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap Kejari Batam
Oleh : Gokli
Kamis | 22-01-2015 | 13:58 WIB
Kejaksaan_Negeri_Batam.jpg Honda-Batam
Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus tindak pidana korupsi di Kota Batam bukan tidak ada, kendati kotak pengaduan yang disediakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam di sejumlah tempat keramaian belum terisi. Bahkan, kosongnya kotak pengaduan itu sebagai pertanda tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Adhyaksa itu kian menurun.

Beberapa warga berpendapat, dewasa ini di Kota Batam banyak sekali dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat-pejabat pemangku kebijakan. Namun, dari sekian banyak kasus hanya beberapa yang diproses, bahkan ada yang mandeg sampai bertahun-tahun.

Banyaknya kasus dugaan korupsi yang tidak ditangani secara tuntas, salah satu faktor utama menurunnya rasa percaya masyarakat terhadap penegakan hukum. Bahkan, ada juga sebagain masyarakat yang tidak berkenan berurusan dengan penegak hukum.

"Saya rasa tanpa ada laporan Kejari bisa bertindak, karena itu maka ada temuan. Tapi, kalau mau kotak itu terisi, tuntaskan dulu kasus yang sudah ada, biar kepercayaan masyarakat tumbuh kembali," kata Nampat Silangit, aktivis keterbukaan informasi publik, Kamis (22/1/2015) siang.

Di tempat terpisah, Ketua National Corruption Watch (NCW) Kepri, Mulkan mengatakan, Kejari Batam harusnya bercermin dengan penanganan kasus yang sudah dilakuan selama ini. Sebab, dari sekian kasus yang mereka laporkan, baru beberapa kasus yang diproses, pun tak jelas ujungnya.

"Tuntaskan kasus yang sudah ada dulu deh, jangan nunggu kotak terisi," ujar dia.

Menurutnya, NCW Kepri sudah membuat beberapa laporan ke Kejari Batam, seperti kasus RTLH, Bansos Pemko Batam, kembang api Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Batam, Amdal Lalin Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, lampu hias MTQ Dinas Tata kota (Distako) Batam, LPJ KNPI masa jabatan Gustian Riau, anggaran Humas Pemko, dan pengadaan mobil Rp1 miliar Pemko Batam.

"Kita tak tahu sampai dimana ujungnya kasus itu. Belum lagi kasus lain. Saya rasa itu dulu dituntaskan, bicara kotak (pengaduan) itu belakangan aja," kata dia.

Beberapa kasus lain, yang juga tak ada ujungnya setelah ditangani Kejari Batam, seperti dugaan korupsi Alkes RSUD Embung Fatimah dan suap Dinas Pendidikan (Disdik) Batam kepada anggota Komisi IV DPRD Batam. Dari sekian kasus yang ada itu, sambung Mulkan, tak satu kasus pun yang sudah sampai ke persidangan.

"Kejari Batam harusnya lebih giat lagi. Jangan ngomong kotak pengaduan tak terisi, sementara yang sudah ada tak jalan," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, sudah satu setengah bulan lebih Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyiapkan kotak pengaduan tindak pidana korupsi di pusat keramaian dan kantor kecamatan, namun belum ada satupun pengaduan dari warga yang masuk.

"Sampai sekarang belum ada surat pengaduan yang dikirim oleh masyarakat," kata Tengku Firdaus, Kasi Pidana Khusus Kejari Batam, Rabu(21/1/2015).

Namun ia tidak berani menyatakan kosongnya kotak surat pengaduan tersebut disebabkan karena masyarakat yang kurang peduli.

"Kan tidak mungkin kita paksakan kalau memang tidak ada. Kalau ada masyarakat mengetahui tindak pidana korupsi bisa mengirim informasi ke kita," ujar Firdaus.

Seperti diketahui, Selasa (9/12/2014) lalu bersempena hari anti korupsi sedunia pada Desember lalu, Kejari Batam menyebar 12 kotak pengaduan di pusat keramaian, pusat perbelanjaan dan kantor kecamatan. Kotak yang terbuat dari kayu tersebut agar masyarakat berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi di Batam.

"Penganganan korupsi tidak terlepas dari peran serta masyarakat," ujar Yusron, Kejari Batam.

Dua kotak dipasang di Nagoya Hill, Kepri Mall, Mega Mall dan Panbil Mall. Lalu di Kecamatan Batam Kota, dan Kecamatan Galang.

Editor: Dodo