Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Miras Tangkapan Polair Polda Kepri Dipindahkan ke Gudang BC Tanjunguncang
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 21-01-2015 | 19:48 WIB
Honda-Batam
Dirpolair Polda Kepri Kombes Pol Hero Hendrianto Bachtiar.

BATAMTODAY.COM, Batam - KM Samudra Indah yang membawa ratusan minuman keras (Miras) tanpa dilengkapi dokumen atau ilegal, kini setengah dari muatannya sudah berhasil dievakuasi oleh Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Kepri, Rabu (21/1/2015).

"Setengah muatan kapal kayu itu sudah kita evakuasi, sehingga kapal tidak tenggelam," ujar Dirpolair Polda Kepri Kombes Pol Hero Hendrianto Bachtiar, Rabu malam.

Namun demikian meskipun setengah dari muatan tersebut sudah dievakuas, kapal masih berada di perairan Batumerah, tepatnya perairan Tanjungsengkuang.

"Kita mencegah kapal itu tidak tenggelam saja, baru setengah yang bisa kita evakuasi," kata Hero.

Muatan minuman keras yang sudah dievakuasi, kata Hero, diletakkan di gudang Bea Cukai Tanjunguncang. Sementara ia belum bisa menjelaskan perkembangan kasus tersebut. 

"Setengah muatan kita letakan di gudang BC Tanjunguncang, perkembangan kasusnya nanti dulu," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Kepri menangkap kapal KM Samudra Indah yang hendak membawa minuman keras ke luar Batam di perairan Batumerah, Batam, Selasa (20/1/2015) malam.

"Penangkapan dilakukan saat kami melakukan patroli. Saat ditangkap dan periksa kapal kayu itu membawa ratusan minuman keras ilegal tanpa dilengkapi dokumen," ujar Direktur Polisi Air, Kombes Pol Hero Hendrianto Bachtiar saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Rabu (21/1/2015) sekitar 10.00 WIB.

Editor: Dodo