Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aktivitas Nyabu Arif Jumana Cs Sudah Lama Dipantau Warga
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 21-01-2015 | 20:10 WIB
sidang_arif_jumana....jpg Honda-Batam
Arif Jumana dan dua rekan perempuannya saat mejalani persidangan kasus narkotika di PN Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aktivitas oknum anggota DPRD Bintan, Arif Jumana dan dua rekan wanitanya, Suhartini dan Serli dalam mengonsumsi shabu, ternyata sudah lama diintai dan dipantau warga dari balik tembok pagar kolam renangnya, di Sei Enang, Km 20 Kelurahan Seilekop, Bintan. 

"Dari awal seluruh warga di lingkungan saya, sudah curiga, karena anggota Dewan ini sering membawa wanita masuk ke dalam, dan baru ketahuan setelah kami intip, ketiganya ternyata menggunakan narkoba,"ujar Ketua RT di Sei Lekop Dadang Satria dalam kesaksiannya pada sidang di PN Tanjungpinang, Rabu (21/1/2015). 

Dari laporan masyarakat, tambah Dadang, sekitar pukul 18.30 WIB, pihaknya mengintai ke dalam dengan cara memanjat pagar tembok menggunakan tangga, dan saat dilihat oknum anggota DPRD Bintan, bersama dua wanita di dalam kolam sedang duduk santai dengan memegang satu buah botol bekas wadah obat batuk yang digunakan sebagai alat pengisap shabu secara bergantian.

"Kami mengintai dan melihat mereka, megang botol secara bergantian," ujar Dadang. 

Atas kecurigaan itu, pihaknya langsung memanggil polisi dan sekitar satu jam, seorang polisi dari Satnarkoba Polres Bintan yakni Indra Jaya langsung datang dan memastikan, apa yang dilakukan ketiganya. 

"Benar ketiganya sedang duduk dan mengisap shabu, menggunakan botol itu, secara bergantian," kata saksi Indra sambil menunjuk sebuah botol yang diakui ketiga terdakwa sebagai bong untuk mengisap shabu pada Majelis Hakim. 

Tak lama setelah pengintaian, tambah Indra, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dengan mengetuk pintu. Saat itu, terdakwa Arif Jumana yang membukakan pintu. 

"Saya sempat nanya, bapak ngapain di dalam. Lalu dia tanya balik, anda dari mana..?, dan Ketika saya Bilang saya anggota satuan Narkoba, Arif Jumana langsung Pucat, dan Matanya Melotot," kata Indra Jaya. 

Saat itu, Tambah Indra Jaya, Arif hanya terdiam saat ditanya apakah menggunakan narkoba, dan dan ketika digeledah, Polisi baru menemukan bong, pipet dan sejumlah barang bukti lainnya, yang diduga menjadi alat yang digunakan mengisap shabu. 

Ditanya Jaksa Penuntut Umum apakah saat penggeledahan tidak ditemukan sisa shabu yang disimpan terdakwa setelah selesai mengisap tersebut, Indra Jaya dan Dadang mengatakan, jika pihaknya hanya menemukan bong pengisap shabu dan pipet. 

Tiga terdakwa yang ditanya Ketua Majelis Hakim Parulian Lumban Toruan atas keterangan kedua saksi membenarkan hal tersebut. 

Editor: Dodo