Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gagal Tagih Utang ke Debitur, Karyawan Koperasi Pukul Bocah 10 Tahun
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 21-01-2015 | 17:44 WIB
ilustrasi-penganiayaan-anak.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Karyawan Koperasi PT Reola, Sahat Sibarahani (23), tega menganiaya seorang bocah berusia 10 tahun hanya karena tak berhasil menagih utang yang dipinjam orang tua si bocah di Perumahan Tiban Indah Permai. Akibat pukulan itu, bocah yang bernama Nori Avrisal itu terjengkang dan berbekas.

Tak terima dengan perlakuan debt collector itu, Joy, ibu Nori, langsung melaporkan kasus pemukulan anaknya ke Polsek Sekupang. "Saya (memang) tak bayar utangnya, tapi anak saya yang malah dipukul. Padahal dia anak kecil yang tidak tau apa-apa," kata Joy saat membuat laporan di Mapolsek Sekupang, Rabu (21/1/2014) sore sekitar pukul 15.30 WIB. 

Joy menuturkan, kejadian itu bermula saat Sahat mendatangi rumahnya dan menagih utang. Padahal, kata Joy, dia dan Sahat sudah sepakat akan melunasi utangnya sebesar Rp350 ribu pada Sabtu (7/2/2015) mendatang.

"Saya sudah janji sama dia bulan dua akan saya lunasi, tapi dia tetap saja datang ke rumah," kata Joy kesal.

Saat bertemu, Joy sudah berjanji akan melunasi utangnya. Tapi penagih itu tetap ngotot agar dirinya membayar dan melunasi utang hari ini. Keduanya pun sempat adu mulut. 

Saat itu Sahat langsung mengambil konci motor Joy yang tengah tergantung di sepeda motor. "Kunci motor saya langsung diambil. Saya pun sempat merebut kembali kunci motor saya, tapi tidak berhasil," terang Joy.

Menyaksikan keributan antara ibunya dan pelaku, Nori, anak Joy yang masih duduk dibangku kelas 4 SDN 002 Tiban langsung berteriak kepada pelaku. Rupanya, karena kesal Sahat pun memukul bocah itu.

"Anak saya teriak, tapi pelaku langsung memukul kepalanya hingga terjatuh," terang Joy, sembari menambahkan bahwa pemukulan itu telah membuat anaknya trauma.

Tindak kekerasan yang dilakukan Sahat pun memancing emosi warga sekitar. Sahat dibekuk dan digelandang ke Mapolsek Sekupang. 

"Kasus ini sedang kami dalami. Pelaku anggota koperasi itu selain melakukan pemukulan, dia memakai motor bodong tanpa surat-surat. Diduga motor Satria FU itu hasil curian," kata Kapolsek Sekupang, Kompol Rimsyahtono. (*)

Editor: Roelan