Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Pengadaan Lahan USB-SD Tanjungpinang

Kepala BPN Bengkalis dan Mantan Camat TPI Timur Ditahan Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 21-01-2015 | 18:00 WIB
korupsi_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua lagi tersangka korupsi pengadaan Lahan USB-SD Tanjungpinang, Kepala BPN Bengkalis Yusrizal dan Mantan Camat Tanjungpinang Timur Syafrizal alias Izal di Tahap penyidik Polres Tanjungpinang, dalam rangka tahap II kasus korupsi pengadaan lahan USB-‎SD, ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. 

Penahanan Yusrizal dan Syafrizal, yang merupakan anggota Tim Sembilan dalam pembebasan lahan USB-SD Tanjungpinang 2009, dilakukan penyidik pada Selasa (20/1/2015) malam tadi. 

"Keduanya kita tahan semalam sekitar pukul 21.00 WIB, dalam Rangka tahap II ke Kejaksaan dalam berkas perkara korupsi USB-SD," kata Kaur Bin Ops Polres Tanjungpinang Iptu Efendi kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (21/1/2015). 

Efendi juga mengatakan, sedianya dengan penahanan yang sudah dilakukan, penyidik Satreskrim akan melakukan tahap II penyerahan barang bukti dan tersangka ke Jaksa Penuntut di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang hari ini.

"Namun setelah kami koordinasikan dengan Jaksanya, diundur jadi besok, baru tahap II-nya," jelas Efendi. 

Tersangka Yusrizal dan Syafrizal merupakan tersangka yang keempat setelah Dedi Candra dan Gustian Bayu, yang sebelumnya sudah dijebloskan ke penjara, atas dugaan korupsi pengadaan lahan USB-SD di Km 12 Tanjungpinang tahun 2009. 

Mereka dijerat dengan pasal 2 Jo pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 KUHP. 

Dalam daftar papan tahan Polres Tanjungpinang, dua Tersangka, korupsi pengadaan ganti rugi lahan USB-SD Tanjungpinang Yusrizal dan Syafrizal tercatat sebagai tahanan yang ke 30 dan 31, yang dijebloskan pukul 21;00 Wib, Rabu semalam. 

Jaksa Penuntut Umum kedua tersangka M. Rasid membenarkan akan segera ditahap II-nya kedua tersangka korupsi pengadaan lahan USB-SD Tanjungpinang itu besok, Kamis (22/1/2015). 

"Rencananya besok mau dilimpahkan tahap II, mengenai ditahan atau tidak kita lihat saja besok," ujarnya. 

Editor: Dodo