Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Sipir Diduga Terlibat Peredaran Shabu di Lapas Batam
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 21-01-2015 | 16:16 WIB
lapas_barelang.jpg Honda-Batam
Lapas Barelang, Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Masih beredarnya narkoba jenis shabu di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang yang berhasil diungkap petugas (sipir) dan mengamankan tiga orang narapidana (napi) pada Senin (19/1/2015) kemarin diduga melibatkan salah satu oknum sipir berinisial He.

Kepala Lapas Barelang, Farhan Hidayat, ketika dihubungi mengakui adanya dugaan keterlibatan oknum sipirnya. Namun Farhat tidak berkomentar banyak. Untuk penelisikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri.

Ditegaskan Farhat, jika memang ada keterlibatan oknum sipirnya dalam kasus ini, tindakan tegas langsung diambil. Ia juga mengatakan bahwa selama ini pengawasan yang dilakukan sudah maksimal.

"Kalau dugaan keterlibatan oknum sipir memang ada. Tapi penyelidikannya kita serahkan ke BNN. BNN sudah datang ke sini (lapas) untuk menyelidikinya. Jika memang anggota saya terlibat, tindakan tegas akan lagsung diambil," tegas Farhat.

Sementara informasi yang didapat dari sumber di lapas, setelah tiga napi berinisial TH alias Chichi, Fh dan Ce, diamanankan bersama barang bukti berupa 2,5 jie (bungkus) narkoba jenis shabu. Begitu dikembangkan terungkap adanya keterlibatan He.

Bahkan, hal itu diperkuat dengan menghilangnya He. Pasca penangkapan, He tidak lagi masuk dan hilang kontak. Nomor ponsel miliknya sudah tidak bisa dihubungi. Dugaannya, barang milik Md, bandar narkoba di Kampung Aceh, ini bisa masuk ke dalam lapas melalui He.

Berita sebelumnya, petugas Lapas kelas II A Batam berhasil mengamankan 2,5 jie (paket-red) narkoba jenis shabu dari tangan seorang narapidana (napi) berinisial TH alias Chichi, di dalam kamar tahanan bernomor C16, Senin (19/1/2015) sore.

Informasi yang di dapat dari sumber di lapangan, selain Chichi juga diamankan dua orang napi lainnya, FH dan Ce yang diduga adalah pembeli barang tersebut. Barang itu ditemukan petugas saat melakukan razia yang dilakukan di dalam Lapas.

Berdasarkan pengakuan Chichi, barang tersebut ia dapatkan dari salah saru bandar narkoba yang tinggal di Kampung Aceh berinisial Md. (*)

Editor: Roelan