Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Laporan Warga, Kotak Pengaduan Tipikor Kejari Batam Kosong Melompong
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 21-01-2015 | 12:37 WIB
Kejaksaan_Negeri_Batam.jpg Honda-Batam
Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sudah satu setengah bulan lebih Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyiapkan kotak pengaduan tindak pidana korupsi di pusat keramaian dan kantor kecamatan, namun belum ada satupun pengaduan dari warga yang masuk.

"Sampai sekarang belum ada surat pengaduan yang dikirim oleh masyarakat," kata Tengku Firdaus, Kasi Pidana Khusus Kejari Batam, Rabu(21/1/2015).

Namun ia tidak berani menyatakan kosongnya kotak surat pengaduan tersebut disebabkan karena masyarakat yang kurang peduli.

"Kan tidak mungkin kita paksakan kalau memang tidak ada. Kalau ada masyarakat mengetahui tindak pidana korupsi bisa mengirim informasi ke kita," ujar Firdaus.

Seperti diketahui, Selasa (9/12/2014)lalu bersempena hari anti korupsi sedunia pada Desember lalu, Kejari Batam menyebar 12 kotak pengaduan di pusat keramaian, pusat perbelanjaan dan kantor kecamatan. Kotak yang terbuat dari kayu tersebut agar masyarakat berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi di Batam.

"Penganganan korupsi tidak terlepas dari peran serta masyarakat," ujar Yusron, Kejari Batam.

Dua kotak dipasang di Nagoya Hill, Kepri Mall, Mega Mall dan Panbil Mall. Lalu di Kecamatan Batam Kota, dan Kecamatan Galang.

Editor: Dodo