Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Pemilik Kedai Kopi Dipolisikan
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 19-01-2015 | 10:28 WIB
cabul_ilustrasi.JPG Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang pemilik kedai kopi di Bintan Center, Tanjungpinang, berinisial To, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, sebut saja, Kuncup (16).

To dilaporkan oleh Sl, orangtua Kuncup, yang merasa tak terima dengan perlakuan juragan kedai kopi itu kepada anaknya.

Dalam laporannya ke Polisi, Sl menyebutkan pelecehan seksual terhadap anaknya dilakukan terlapor To di dapur kedai kopinya pada Kamis (15/1/2015).

"Saat kejadian, pelaku memanggil anak saya dari depan ke dapur, saat itu dia (Kuncup) sedang berjaga jualan di depan warung. Karena tak curiga, dia datang dan masuk ke dapur, di sana malah digerayangi bagian kewanitaannya," kata Sl dalam laporan ke Polisi, Jumat (16/1/2015). 

Awalnya Sl tidak mengetahui kejadian yang dialami anaknya. Tetapi karena Kuncup sering murung hingga kemudian SI menanyai dan terbongkarlah kasus pelecehan seksual yang dialaminya. 

Mendengar pengakuan itu, tambah Sl, pihak keluarganya langsung melapor ke Polsek Tanjungpinang Timur. Namun oleh Polsek Tanjungpinang Timur, dirinya diarahkan melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjungpinang. 

"Kami meminta agar kasus ini ditindaklanjuti Polisi, hingga tidak ada lagi korban berikutnya," ujar Sl. 

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Reza Morandi membenarkan adanya laporan tersebut dan penyidik PPA ‎telah memanggil dan memeriksa terlapor. 

‎"Laporanya sudah kita terima dan tindak lanjuti, dengan memanggil dan mengamankan terduga pelaku, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujarnya, Minggu (18/1/2015). 

Dalam keterangan korban kepada penyidik, tambah Kasat Reskrim, ketika mengalami asusila yang dilakukan terlapor To, korban sempat berteriak dan disaksikan dua orang pekerjanya. Kedua pekerjanya itu juga akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. 

Editor: Dodo