Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadi Tersangka Pembakaran Sudirman, Brigadir Sony Masuk DPO dan Buruan Interpol
Oleh : Khoiruddin Nasution
Jum'at | 16-01-2015 | 22:34 WIB
Seram korban bak.jpg Honda-Batam
Sudirman, pria asal Aceh yang menjadi korban pennganiayaan dan pembakaran oleh Brigadir Sony dkk, karena tidak memberikan setoran hasil bisnis narkoba di Karimun

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kepolisian Resort (Polres Karimun)  menetapkan Brigadir Sony, Anggota Polres sebagai tersangka dari empat pelaku yang diduga penganiayan dan pembakaran hidup-hidup pria asal Naggroe Aceh Darussalam, Sudirman (29).



Selain ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir Sony juga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masuk daftar buruan interpol internasional karena melarikan diri usai melakukan penganiayaan dan pembakaran. 

"Brigadir Sony sudah resmi ditetapkan sebagai tersangkanya. Saat ini tersangka tersebut kabur melarikan diri (DPO), dan sedang dilakukan pencarian," ungkap Kabag Ops Polres Karimun, Kompol Arifin  Sihombing kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (16/1/2015) di Mapolres Karimun.

Arifin mengatakan, pelaku penganiayaan dan pembakaran hidup-hidp Sudirman, selain Brigadir Sony yang menjadi otak atau dalang aksi tersebut, juga terdapat tiga orang lainnya yang juga ikut terlibat.  Dari tiga orang itu, lanjutnya, dua orang merupakan anggota polisi yang berdinas Polres Karimun dan satu orang lagi seorang sipil

Dua orang polisi tersebut, masing-masing berinisial E dan RS yang kesemua berpangkat Brigadir sama dengan pangkat Brigadir Sony, sementara warga sipilnya berinisial TH.  E dan RS berstatus terperiksa, sedangkan TH masih berstatus sebagai saksi.

Namun, meski masih menjadi Brigadir E dan RS dijebloskan ke rumah tahanan di Mapolres Karimun agar tidak melarikan diri seperti rekannya, Brigadir Sony. 

"Motifnya masih dalam pengembangan, ketiganya masih sebagai saksi. E dan TH sudah diperiksa, sedangkan RS belum diperiksa. Peran masing-masing masih kita dalami," katanya.

Seorang sumber BATAMTODAY.COM di Mapolres Karimun yang enggan disebutkan jatidirinya mengatakan, pelaku penganiayaan dan pembakaran hidup-hidup Sudirman berjumlah empat orang, tiga orang anggota polisi berpangkat Brigadir, dan satu orang sipil. 

"Ketiga polisi itu Sony, E dan RS. Sedangkan warga sipil itu berinisial TH," kata sumber menegaskan. 

Menurut sumber, Sudirman dijadikan ATM atau diperas oleh Brigadir Sony dkk, karena yang bersangkutan adalah pemasok ganja dan bandar shabu-shabu di Karimun. Lama-lama kelamaan Brigadir Sony tergiur dengan bisnis narkotika yang dijalankan Sudirman.

Sudirman pun diperintahkan Sony untuk memasok ganja dan shabu-shabu ke dirinya untuk diedarkan di Karimun. Karena hasil bisnis haram ini menggiurkan, Sony pun akhirnya menjadi pemasok ganja dan bandar shabu-shabu, sementara Sudirman difungsikan sebagai kurir dirinya. 

"Jadi sebenarnya dulu Sudirman sempat mau disiram bensin oleh Sony, tapi gak jadi dibakar. Itu masalah setoran bisnis ganja dan shabu-shabu," katanya.

Sudirman, kata sumber tersebut, masih diberikan kesempatan oleh Brigadir Sony untuk segera memberikan setoran, kalau tidak yang bersangkutan benar-benar akan dibakar seperti ancamannya selama ini. 

Karena tak kunjung memberikan setoran, kekesalan Brigadir Sony terhadap Sudirman memuncak. Brigadir Sony kemudian merencanakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Sudirman saat pesta narkoba pada Rabu (14/1/2015) malam, ditemani dua rekannya, anggota Polres Karimun dan seorang warga sipil. 

"Perangkap dipasang, dan akhirnya Sudirman ditangkap, dibawa keliling menggunakan mobil hingga ke Obyek Wisata Air Terjun Desa Pongkar, Kecamatan Tebing," ungkap sumber. 

Sesampainya di lokasi tersebut, lanjut sumber, Sudirman tidak bisa memberikan jawaban pasti soal uang setoran narkoba.  Karena jengkel itu, akhirnya Brigadir Sony dkk melakukan penganiayan dan pembakaran hidup-hidup Sudirman dengan cara menyiramkan bensin.

"Sudirman dibakar hidup-hidup, sementara Sony usai membakar Sudirman, malam itu juga Sony  Sony langsung melarikan diri dan belum diketemukan sampai saat ini," pungkas sumber.
 
Seperti diketahui, Sudirman, korban aksi penganiayaan dan pembakaran hidup-hidup oleh Brigadir Sony dkk itemukan pertama kali oleh seorang warga RT 01 RW 02 Pelambung Desa Pongkar, Kecamatan Tebing,  bernama Ismail sekitar pukul 21.45 WIB . Saat itu ismail sedang melintas dari objek wisata Air Terjun Desa Pongkar, Kecamatan Tebing menuju Kota Tanjung Balai Karimun mengunakan sepeda motor.
 
Saat ditemukan, korban sedang meraung-raung kesakitan dalam posisi duduk di atas aspal jalan objek wisata Air Terjun, dengan tangan digari atau diborgol dengan badan penuh luka bakar. Melihat kejadian tersebut, Ismail langsung melaporkannya kepada warga setempat dan Kades Pongkar. Lalu korban dibawa ke ruang RSUD Karimun, dengan luka bakar sekitar 90 persen. Sudirman dalam keadaan kritis dan dirawat di IGD RSUD Karimun.

Editor : Surya