Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri Ditunda

Jokowi Berhentikan Sutarman, Angkat Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri
Oleh : Surya
Jum'at | 16-01-2015 | 20:40 WIB
Jokowi1.jpg Honda-Batam
Presiden Ri Joko Widodo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri, dan menyerahkan tugas Kapolri kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.


Badrodin Haiti akan menjalankan tugas sebagai Plt Kapolri hingga dilantiknya Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru, yang kini menjadi tersangka dalam kasus rekening gendut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemberhetian Sutarman sebagai Kapolri dan pengangkatan Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri diumumkan langsung oleh Jokowi di Istana Negara, Jumat (16/1/2015) malam. 

Jokowi menyatakan, telah mengeluarkan 2 Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Jokowi juga mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.

"Saya menandatangani 2 Kepres, dua Keputusan Presiden. Yang pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri, Keppres yang kedua tentang penugasan Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri," kata Jokowi.

Sementara mengenai pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, Jokowi mengatakan, ditunda bukan dibatalkan. Budi Gunawan, lanjutnya, diminta untuk konsentrasi terlebih dahulu dalam menjalani proses hukum yang bersangkutan di KPK.

"Berhubung Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan SH MSi sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kepala Polisi Negara Indonesia," kata Presiden.

Presiden Jokowi menegaskan, pelantikan Komjen Budi Gunawan hanya ditunda, bukan dibatalkan. Komjen Budi diminta fokus pada proses hukumnya. "Menunda, bukan membatalkan, itu yang harus digarisbawahi," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga memberhentikan Komjen Pol Suhardi Alius diberhertikan dari jabatannya sebagai Kabareskrim. Suhardi dimutasi ke Lemhanas dan digantikan oleh Irjen Pol Budi Wisesa.

Kabareskim Komjen Pol Suhardi Alius membenarkan bahwa dirinya dimutasikan jabatannya oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Suhardi pemutasian sepihak yang dilakukan Jokowi karena adanya fitnah yang menuju kepada dirinya.

Fitnah tersebut dilancarkan karena dirinya yang menjabat sebagai Kabareskrim dan sering berhubungan dengan KPK dan PPATK. "Saya difitnah," kata Suhardi.


Meskipun sangat kaget dengan keputusan Presiden yang memutasi jabatannya, Suhardi mengaku siap menerima segala keputusan yang diberikan Presiden kepada dirinya.
 
Editor: Surya