Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Klaim Tanjungpinang Sudah Jadi Kota Layak Anak
Oleh : Habibi
Rabu | 14-01-2015 | 13:39 WIB
tanjungpinang_kota.jpg Honda-Batam
Kota Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengaku bahwa Kota Tanjungpinang telah masuk dalam kategori kota layak anak mengacu pada beberapa item yang telah terpenuhi di kota tersebut untuk penunjang tumbuh kembang anak.

"Kita sudah lengkap, mulai dari zona selamat sekolah, kesehatan anak sudah terjamin, imunisasi, taman bermain. Itu item-item yang sudah kita penuhi dan itu syarat untuk menjadi kota layak anak," ujar Yani saat dihubungi, Rabu (14/1/2015).

Satu hal yang juga menjadi item kota layak anak kata Yani adalah pembuatan akte kelahiran untuk anak. Yani mengaku saat ini Pemko telah memberikan kemudahan untuk anak dalam pembuatannya.

"Sekarang bahkan kita jemput bola untuk membuat akte ini, gratis lagi. Pendidikan kita juga sudah bagus," ujar Yani.

Kendati demikian pada faktanya memang hal tersebut hanya berdasarkan pemenuhan syarat-syarat saja, namun hingga saat ini masih ada anak di bawah umur yang mengais rezeki di tepi jalan, baik itu mengamen, jualan koran dan bahkan mengemis.

Meskipun banyak taman bermain di kawasan Lapangan Pemedan, namun beberapa anak yang berprofesi sebagai penjual koran tidak menggubris hal tersebut karena dagangan mereka belum habis. 

Dari pantauan, anak-anak berjualan koran, mengamen dan mengemis jam kerja mereka melebihi orang dewasa, yaitu dari pagi pukul 08.00 hingga pukul 22.00, menurut penuturan salah satu anak di bawah umur yang sering meminta-minta uang di kawasan Anjung Cahaya, sementara untuk penjaja koran tampak hingga pukul 20.00.

Menurut orangtua mereka yang tidak mau disebutkan namanya oleh BATAMTODAY.COM saat ditemui sedang mangkal di kawasan Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah mengatakan bahwa, untuk orang susah seperti mereka tidak ada waktu untuk bermain.

"Ya anak kami sekolah, tapi mereka mau bekerja bantu mamaknya, kenapa harus kita larang," ujar ibu 4 dari orang anak tersebut.

Ibu yang mengaku berumur 42 tahun tersebut mengatakan dua orang anaknya yang duduk di kelas 4 dan kelas 5 SD bekerja menjajakan koran. Hal itu sudah dilakukan sejak mereka duduk di kelas 3 SD.

"Anak belajar dan bermain itu untuk orang kaya, anak pejabat, anak pak wali kota, kalau kami ini tidak bekerja bagus, jadi anak harus cari uang jajan sendiri," ujar ibu tersebut.

Editor: Dodo