Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akui Gunakan Narkoba Setahun Belakangan, Anggota DPRD Bintan Ini Minta Maaf
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 07-01-2015 | 08:45 WIB
arif_jumana_anggota_dprd_bintan.jpg Honda-Batam
Arif Jumana. (Foto: Charles Sitompul/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Arif Jumana, anggota DPRD Kabupaten Bintan, mengakui telah menggunakan narkoba selama setahun belakangan. Legislator dari PAN ini pun menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.

"Saya sehat-sehat saja dan saya minta maaf," ujar Arif kepada pewarta, saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang bersama dua rekan wanitanya, Selasa (6/1/2015).

Arif dan dua rekan wanitanya yang tertangkap pesta shabu itu tak banyak berkomentar dan lebih banyak menundukkan kepalanya untuk menghindari sorotan kamera pewarta. Ketiganya yang kompak mengenakan seragam putih hitam itu berjalan tergesa-gesa dari ruangan Kasi Pidana Umum ke mobil yang akan membawanya kembali ke Balai Rehabilitasi BNN Kepri.

Namun saat ditanya mengenai shabu seharga Rp5 juta, Arif mengelak dan beralasan jika barang haram itu pemberian orang lain.

Demikian juga dengan isu penyuapan oknum penyidik dan tim asesmen BNN Kepri, Arif membantahnya. "Nggak ada, nggak ada itu," ujarnya singkat sambil masuk ke mobil Toyota Kijang yang digunakan penyidik dan staf BNN Kepri.

Arif Jumana dan dua wanita muda, Sherli Yuni dan Suhartini, diserahkan ke Kejaksan Negeri Tanjungpinang sebagai proses tahap II. Didampingi penyidik Satnarkoba Polres Bintan dan BNN Kepri, tiga tersangka bersama BAP dan barang bukti diterima Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. (*)

Editor: Roelan