Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN Gelar Perkara Penyelundupan Sabu 800 kg senilai Rp 1,6 Triliun
Oleh : Redaksi
Selasa | 06-01-2015 | 19:55 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan gelar perkara kasus penyelundupan sabu 800 kg senilai Rp 1,6 triliun yang dikemas dalam kemasan kopi, sehari setelah penangkapan sindikat narkoba Wong Ching Ping di Kalideres, Jakarta Barat kemarin.

 

"Jadi sabu ini dikemas di dalam bungkus kopi untuk menghindari kecurigaan dari petugas. Untuk memastikannya bungkus kopi ini kita buka,"  kata Deddy Fauzi Elhakim, Deputi Pemberantasan BNN di Jakarta, Selasa (6/5/2015).

Sabu dalam kemasan bungkus kopi tersebut, dimasukkan kedalam karung dimana setiap karung berisikan 20 bungkus kopi berukuran beras.  Salah satu bungkus diambil Deddy untuk memastikan jika di dalam bungkus itu berisikan kristal sabu. "Dapat dilihat setelah dibuka ternyata isinya sabu kristal yang dikemas dalam plastik bening," katanya.

 Tak hanya diperlihatkan secara fisik, BNN  juga akan membuktikan dengan uji laboratorium. Berdasarkan hasil uji reaksi kimia, potongan kecil kristal menujukkan positif metafhetamin.

"Hasil bisa dilihat ternyata terjadi perubahan warna menjadi biru tua hal ini menunjukkan kalau kristal ini positif mengandung metafhetamin atau sabu," katanya.

Deddy mengatakan, hasil penyelidikan kemarin ditangkap 9 tersangka. 5 di antaranya merupakan Warga Negara Asing. "4 WN Hongkong, 1 WN Malaysia sisanya merupakan warga negara Indonesia. Mereka terancam hukuman mati," katanya.

Penangkapan terhadap penyelundupan sabu 800 kg yang didatangkan dari Malaysia ke pelabuhan tikus di Tangerang, Banten, lanjutnya, sudah dilakukan pengintaian sejak 2012 lalu, dan merupakan tangkapan terbesar di ASEAN dalam pemberantasan narkotika internasional.

"Jadi ini sudah kita targetkan 3 tahun lebih tetapi yang efektif penyelidikan setahun terakhir jaringan international juga berkat kerja sama besar Cina Hongkong, Thailand karena jaringan ini tak hanya menargetkan Indonesia saja tertapi negara lain," katanya.
 
Deddy mengatakan pengungkapan ini merupakan kerja keras penyidik BNN. Pasalnya jumlah sabu yang didapat lima kali lebih banyak dari hasil tangkapan BNN bulan November sebesar 160 Kg.

"Hasil kerja keras kami ini merupakan yang terbesar karena terakhir BNN Thailand hanya berhasil mengungkap 100 sampai 200 Kg akan tetapi pada hari ini kita berhasil mengungkap 800 Kg lebih sabu kristal," katanya.

Selama ini dikatakannya Indonesia memiliki ribuan entry poin pelabuhan tikus. Dari belasan pelabuhan dan badara resmi masih terdapat ribuan pelabuhan ilegal lainnya.

"Sebagai negara kepulauan kita memiliki entry poin pelabuhan tikus terbanyak yang menjadi celah bagi mereka. Hal ini menjadi tugas berat kami yang harus dapat mengawasi jalur tikus di Indonesia," katanya.

Deddy mengungkapkan, sindikat narkoba Wong Chi Ping menyelundupkan sabu lewat jalur laut. Mereka memanfaatkan kapal nelayan lokal   berukuran lebar 3 meter dan panjang 10 meter untuk mengelabui petugas BNN.  Kapal tersebut membongkar muat 800 kg sabu di tengah laut. Selanjutnya ratusan kilogram sabu itu dibawa ke darat melalui rute Kepulauan Seribu dan berlabuh di Pelabuhan Dadap, Tangerang.

Setelah melakukan gelar perkara di BNN, lanjutnya, BNN juga rencananya akan melakukan olah TKP kapal nelayan yang digunakan oleh sindikat Wong Chi Ping tersebut.

" Selama ini mereka menyelundupkan sabu dari jalur laut, tetapi mereka Sering kali gagal karena tidak berhasil karena ombaknya yang terlalu besar. Sehingga baru kemarin dia berhasil memasukkan melalui pelabuhan dengan kapal besar dari Kepulauan Seribu. Lalu dari kapal besar ini mengirim ke kapal nelayan terus ditaruh ke mobil boks yang ternyata sudah ditunggu oleh tiga orang warga Hong Kong," kata Deputi Pemberantasan BNN ini.

Editor : Surya