Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPAD Kepri Desak Realisasi LPKA dan LPKS di Batam
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 06-01-2015 | 15:29 WIB
erry_syahrial_kppad_kepri.jpg Honda-Batam
Erry Syahrial, Ketua KPPAD Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri berharap segera direalisasikannya Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) untuk mewujudkan peradilan yang ramah anak .

Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial, mengatakan berdasarkan UU anak seharusnya anak yang bermasalah dengan hukum ditempatkan di ruang tahanan yang terpisah dengan terpidana orang dewasa. "Kita pernah mengajukan hal tersebut, namun sampai sekarang belum juga terealisasi," kata Erry, di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (6/1/2014).

Menurutnya, di Batam sampai sekarang belum ada LPKA dan LPKS dan masih digabung dengan Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang. Sementara itu, kata dia, KPPAD sedang berkordinasi dengan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM serta Dirjen Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk segera mewujudkan lembaga tersebut.

"Kordinasi dengan Kemekumham dan Bapas pusat untuk mempercepat lapas anak. Kita mendesak agar lebih cepat diwujudkan," terangnya.

Rencananya, imbuh Erry, LPKA dan LPKS akan dibuat di Rutan Baloi sekarang setelah rutan tersebut dipindahkan ke daerah Tembesi. "Nantinya dibuat semakin ramah anak. Sipir juga dibuat lebih ramah anak, berbeda dengan lembaga pemasyarakatan orang dewasa," ujar Erry. (*)

Editor: Roelan