Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Batam Bakal Pasang Hydrant di Hunian Padat Penduduk
Oleh : Gokli
Senin | 05-01-2015 | 17:49 WIB
hydrant.gif Honda-Batam
Hydrant, perlu dipasang di permukiman padat penduduk dalam mengantisipasi kebakaran.

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengaku sangat mendukung pemasangan hydrant di tiap perumahan dan pemukiman padat penduduk. Pemasangan hydrant itu akan segera dibahas bersama Dinas Tata Kota (Distako) Batam.

"Sebenarnya dalam persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pemasangan hydrant itu sudah ada. Tapi, akan kita bahas lagi dengan Distako Batam, biar kita tata ulang," kata dia, Senin (5/1/2015) sore di ruang kerjanya.

Menurutnya, pemasangan hydrant di perumahan menjadi syarat bagi pengembang atau developer untuk mendapat IMB. Hanya saja, perumahan lama, sebelum adanya peraturan itu masih ditemukan hydrant  yang belum terpasang.

Tak hanya perumahan, pemukiman padat penduduk yang sudah mengantongi surat kavling, kata Rudi juga perlu dipasang hydrant. Namun, untuk pemukiman warga yang tinggal di rumah liar (ruli) tak bisa dipasang hydrant karena status lahan yang belum jelas.

"Kalau kavling bisa kita pasang hydrant, tapi rumah liar (ruli) susah karena statusnya lahannya itu," ujar dia.

Hydrant yang sudah dipasang di perumahan atau permukiman bisa digunakan sebagai sumber air apabila terjadi kebakaran, terlebih tempat yang sulit dijangkau armada pemadam kebakaran. Dengan adanya hydrant petugas pemadam akan sangat terbantu dalam mendapatkan pasokan air yang cepat, dibanding harus hilir mudik mencari waduk atau tempat serapan air.

Editor: Dodo