Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wakil Wali Kota Batam Perintahkan Petugas Pengangkut Sampah Lembur
Oleh : Gokli Nainggolan
Senin | 05-01-2015 | 16:42 WIB
wawako batam rudi di kantor.jpg Honda-Batam
Wakil Wali Kota Batam, Rudi, di ruang kerjanya. (Foto: Gokli Nainggolan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Rudi, telah memerintahkan petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) segera mengangkut semua sampah yang masih menumpuk di perumahan warga. Bahkan, kata dia, petugas kebesihan bila terpaksa harus lembur agar persoalan sampah cepat tuntas.

"Sampah itu menumpuk bukan karena tidak diangkut, tetapi karena proses tender belum selesai. Sekarang saya perintahkan petugas kebersihan supaya lembur untuk melakukan pengangkutan sampah," kata dia, Senin (5/1/2015) sore di kantornya.

Saat ini, lanjutnya, DKP kekurangan armada untuk mengangkut semua sampah yang ada di Batam. Sementara, armada yang dimiliki DKP hanya mampu mengakomodir enam kecamatan yakni Sekupang, Batuaji, Seibeduk, Sagulung, Batam Kota dan Nongsa.

Sedangkan kecamatan lain yang tidak masuk wilayah kerja DKP akan dikelola pihak swasta yang mana saat ini proses tender masih berlangsung. Namun, untuk mengatasi masalah tumpukan sampah itu, lanjut Rudi, DKP harus memanfaatkan armada yang sudah ada.

Dijelaskannya, petugas kebersihan dua sampai tiga kali pengangkutan dalam sehari. Misalnya, petugas yang sudah selesai di daerah Sekupang langsung diturunkan melakukan pengangkutan sampah di daerah Batam Kota, Seibeduk atau kecamatan lainnya.

"Penambahan armada dari kita sendiri, hanya uang minyak yang kita tambah. Mudah-mudahan satu minggu yang saya janjikan selesai semua," ujarnya.

Ia mengakui volume sampah di perumahan warga memang mengalami peningkatan. Sehingga, pengangkutan untuk satu armada tak cukup hanya sekali, terpaksa dilakukan dua atau tiga kali, bahkan lebih.

Diakui Rudi sebelumnya bahwa dia mengatakan akan menyewa armada untuk membantu pengangkutan sampah. Hanya saja, wacana penambahan armada itu harus ada kajian hukum dan saat ini sedang dikonsultasikan kepada pihak Kejaksaan.

"Penyewaan armada lagi dikonsultasikan. Takutnya menyalahi pula. Kita gunakan yang sudah ada dulu," terangnya. (*)

Editor: Roelan