Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Batam Bakal Musnahkan Mesin Gelper Hasil Penggerebekan
Oleh : Romi Chandra
Senin | 05-01-2015 | 15:28 WIB
mesin_gelper_polres.jpg Honda-Batam
Mesin-mesin ketangkasan yang diamankan di Mapolresta Barelang, hasil tangkapan beberapa lokasi gelper yang terindikasi perjudian segera dimusnahkan. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang akan memusnahkan mesin-mesin gelanggang permainan (gelper), hasil tangkapan di beberapa tempat yang terindikasi adanya perjudian selama 2014 lalu.

Dari data yang diperoleh, mesin-mesin ketangkasan tersebut diamankan dari beberapa lokasi gelper yang memang didapati ada unsur perjudiannya. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Komisaris Polisi Didik Erfianto, mengatakan, sudah empat kasus gelper yang dilimpahkan ke Kejaksaan atau P21.

"Pada 2014 laku ada beberapa gelper yang kita gerebek dan mesinnya diamankan. Kasusnya sebagian sudah P21. Kalau mesinnya secepanya akan kita musnahkan, tinggal menunggu proses hukumnya selesai," kata Didik, Senin (5/1/2015).

Ditambahkan Didik, kasus-kasus gelper yang sudah P21 itu, diantaranya kasus gelper yangnerada dekat Hotel Mega, di komplek ruko kawasan Nagoya, Mitra Mall Batuaji, serta di lokasi lainnya.

Selain itu, pemusnahan itu dilakukan setelah adanya keputusan pengadilan saat sidang nantinya. Jika terbukti bersalah, mesin-mesin itu akan segera dimusnahkan. "Secepatnya akan dimusnahkan," pungkas Didik.

Pantaun di Mapolresta Barelang, sebagian mesin-mesin tersebut diletakkan di dekat kantin. Kondisinya juga sudah tidak layak pakai dan berdebu. Bentuknya juga beragam, mulai dari jenis permainan ikan, doraemon dan lain sebagainya.

Editor: Dodo