Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pukuli Pacar, Oknum Shabara Polres Lingga Dilaporkan ke Polisi
Oleh : Nurjali
Sabtu | 03-01-2015 | 15:30 WIB
korban_pemukulan_pknum_polres_lingga.jpg Honda-Batam
Korban saat berada di Mapolsek Dabo bercerita kepada pewarta sambil menangis. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Anggota Sabhara Polres Lingga, Briptu RM, dilaporkan ke polisi karena melakukan penganiayaan pada pacarnya. Peristiwa penganiyaan itu terjadi di sekitar hutan Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Jumat (2/12/2014) setelah pelaku menjemput korban dari Tanjungpinang di Pelabuhan Jagoh.

Wawan, kakak korban, menuturkan, saat kejadian tersebut adiknya yang bernama Ayu (25) tidak langsung melaporkan kejadian tersebut kepada dirinya. Namun baru pada Sabtu (3/12/2014) pagi Ayu menceritakan peristiwa pemukulan pacarnya yang baru dikenalnya dalam dua bulan itu kepada salah satu saudaranya yang bernama Udin.

Udin pun menceritakan kepada Wawan. Selanjutnya, Udin dan Wawan pun melaporkan kepada RT dan RW setempat. Barulah pada Sabtu siang sekitar pukul 12.00 WIB, warga bersama RW melaporkan tindak kekerasan oknum polis itu ke Polsek Dabo. Selanjutnya, korban divisum di RSUD Dabo.

"Tadi kami bersama warga dan RW serta paman saya melaporkan ini ke polisi untuk ditindaklanjuti. Adik saya mengalami luka lebam di perut dan di tangan," kata wawan kepada BATAMTODAY.COM, di Mapolsek Dabo.

Sementara, Ayu menuturkan dirinya diperlakukan secara tidak wajar dari Pelabuhan Jagoh setelah tiba dari Tanjungpinang usai liburan Tahun Baru. Ayu mengaku langsung ditarik oleh Briptu RN di Pelabuhan Jagoh dan dibawa menggunakan motor.

Setibanya di salah satu warung di jalan menuju Dabo tersebut, pelaku sempat berhenti di salah satu warung dan membeli tiga kaleng minuman beralkohol. Setelah itu kembali membawa Ayu ke salah satu hutan dekat Desa Lanjut.

"Sampai di hutan itu dia langsung menyeret saya seperti binatang dan memukuli perut saya sambil memaki-maki saya," ungkap Ayu yang yatim piatu ini.

Kapolsek Dabo, AKP Syafrudin Anwar, yang menerima laporan tersebut mengatakan, saat ini pihaknya hanya menerima laporan dan menyampaikan hal ini kepada pimpinan pelaku.

"Kita hanya menerima laporan dan untuk tindak lanjutnya kita serahkan ke pimpinannya atau Propam karena pelaku adalah anggota. Nanti akan ada keputusannya setelah dilakukan penyelidikan," kata Syafrudin.   

"Dugaan sementara, mungkin karena pelaku cemburu kepada korban yang merupakan pacaranya," imbuh Syafrudin. (*)

Editor: Roelan