Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Janji Usut Pengucuran Dana CD PT Karimun Mining
Oleh : Khoiruddin Nasution
Sabtu | 03-01-2015 | 10:57 WIB
Honda-Batam
Proses negosiasi yang dilakukan di kedai nasi padang yang terletak di Kolong Bawah. (Foto: Khoiruddin Nasution/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Setelah menemui jalan buntu pada proses penyaluran dana community development (CD) dari PT Karimun Mining, seratusan warga yang tergabung dalam Kerukunan Masyarakat Telaga Tujuh (KMTT) Kelurahan Seilakam Timur, Kecamatan Karimun, pada Jumat (2/1/2015), mengancam akan menduduki dan menyandera kapal isap produksi (KIP) timah PT Karimun Mining (KM) yang beroperasi di perairan Kolong Karimun.

Tujuannya agar KIP Timah PT KM tidak lagi beroperasi dan melakukan aktivitas penambangan Timah di wilayah laut Seilakam. Caranya, dengan menarik kapal ke pantai dan meminta awak kapal untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

Namun, rencana tersebut diurungkan setelah Wakapolres Karimun, Kompol Indra Permana, melakukan negosiasi dan berjanji akan memfasilitasi warga dengan pihak perusahaan. Bahkan, Wakapolres Karimun berjanji akan mengusut pencairan dana CD tahun 2013 - 2014.

Sedangkan proses negosiasi yang dilakukan di kedai nasi padang yang terletak di Kolong Bawah, RT01/RW04, Seilakam Barat, tersebut tampak begitu alot, dari pukul 14.00 - 18.00 WIB. Bahkan, tampak sesekali Wakapolres keluar dari kedai nasi itu untuk berkoordinasi kepada seseorang melalui telepon selulernya.

Akhirnya, massa membubarkan diri setelah mendapatkan pernyataan dan penegasan dari Wakapolres Karimun untuk memfasilitasi dan berjanji akan mengusut pencairan dana CD PT KM tahun 2013 sebesar Rp5,5 Miliar dan Rp3.472.793.436 di tiga blok, di antaranya blok A di Ungar, blok B di Seilakam dan blok C di Smelter atau di Desa Pangke.

Salah seorang koordinator aksi, Haryono, kepada BATAMTODAY.COM menjelaskan, aksi itu akibat ditolaknya 30 proposal ekonomi kerakyatan yang diajukan ke PT KM. Masing-masing proposal terdiri dari lima kepala keluarga (KK) dan setiap prosal mengajukan anggaran sebesar Rp50 juta.

"PT Karimun Mining tidak memiliki iktikad baik dan hanya memberikan Rp200 juta untuk semuanya. Selama 2,5 tahun ini kami tidak pernah mendapatkan apapun dari dana CD perusahaan tersebut. Bahkan kami ditantang akan disambut pakai parang jika berani menduduki kapal isap itu," katanya.


Wakapolres Indra Permana pun langsung memerintahkan agar KIP Timah PT KM untuk tidak beroperasi di perairan kolong tersebut selama tiga hari berturut-turut selama upaya negosiasi itu berjalan. Bahkan jika ditemui kapal itu beroperasi, masyarakat diminta agar melaporkannya ke Polres Karimun.

"Sekarang ini kapal diparkirkan di Pulau Lumut. Biasanya kalau siang ada dua yang beroperasi. Tapi kalau malam malah empat unit yang mengeruk timah di laut kolong ini," ungkapnya.

Pantauan di lokasi, pertemuan itu juga diikuti Kapolsek Balai, Kompol Yerlisaf; Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Hario Prastio Seno; dan Kanit IV Satreskrim, AKP Bustami. (*)

Editor: Roelan