Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bos PT Seranggong Karya Berang Proyek Gedung Dharma Wanita yang Terlantar Diberitakan
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 02-01-2015 | 16:34 WIB
Gedung_Dharma_Wanita_Dompak.jpg Honda-Batam
Gedung Dharma Wanita Kepri di Dompak yang belum rampung dikerjakan hingga akhir tahun. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bos PT Seranggong Karya, Erna, meradang ketika proyek pembangunan gedung Dharma Wanita Kepulauan Riau (Kepri) di Dompak yang terlantar, diberitakan media. Sayangnya, kepada pewarta Erna hanya "marah" tanpa memberikan alasan jelas.

Dia meminta pewarta tak sembarangan memberitakan proyek yang ditangani perusahaannya itu sebelum dikonfirmasi. "Jangan sembarangan membuat berita, ya, tanpa konfirmasi dengan saya. Saya tuntut nanti," ancam Erna mengancam kepada pewarta, Rabu (31/12/2014) kemarin.

Ketika ditanya apa yang salah dalam berita yang ditulis pewarta, kontraktor yang menangani sejumlah proyek Pemerintah Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang itu justru mengaku tidak ada. Hanya saja, dia minta dikonfirmasi.

Erna pun menyampaikan alasan lain ketika dikatakan bahwa pewarta sudah berusaha mengkonfirmasinya melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, namun tetap tak dibalas. "Memang ada masuk telephon. Tapi karena tak kenal, saya tak mau angkat. Dan SMS baru saya terima, terlambat," kilahnya.

Ketika ditanya lagi apa yang perlu diklarifikasi dari pemberitaan tersebut, Erna hanya bilang, "Sudah tidak ada."

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan Gedung Dharma Wanita yang menelan dana Rp13,03 miliar dari APBD Provinsi Kepri tahun 2014 di Dompak, mangkrak. Sebanyak 50 orang lebih pekerja buruh bangunan asal Pulau Jawa mengaku ditelantarkan kontraktor pelaksana proyek PT Seranggong Karya.

Selain tidak digaji selama lebih dari tiga minggu, para pekerja asal Tulungagung ini juga mengaku sudah tidak punya persediaan makanan, dan hanya mengharap hutang dari kantin proyek yang sampai saat ini belum dibayar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepri, Heru Sukmoro, juga mengakui, PT Seranggong Karya, kontraktor pelaksana, tak mampu rampungkan gedung tiga lantai hingga akhir tahun ini. Karena itu, kata Heru, pihaknya enggan menerima hasil pelaksanaan pekerjaan bernilai Rp13,030 miliar dari APBD Kepri tahun 2014 itu.

Sementara pimpinan dari PT Seranggong Karya tidak menanggapi konfirmasi yang dilakukan terkait hal ini. (*)

Editor: Roelan