Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Masih Nunggak 236 Kasus

Angka Kasus Kriminal di Tanjungpinang Turun
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 31-12-2014 | 16:55 WIB
ilustrasi_kriminal.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepolisian Resor Tanjungpinang menangani 474 jumlah tindak pidana (JTP) sepanjang 2014. Jumlah tindak kejahatan di Tanjungpinang turun dibanding tahun lalu yang mencapai 632 kasus.

Dari sejumlah itu, hampir separuhnya atau 238 kasus masih belum terselesaikan, sementara 236 kasus dinyatakan dapat diselesaikan melalui tindak lanjut ke proses hukum serta penyelesaian melalui perdamian dan (SP3).

Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Hilman Wijaya, menyampaikan, dari total jumlah kasus tersebut, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan narkoba mendominasi 2014. Paling banyak merupakan kasus curat yang berjumlah 63 kasus, curanmor 37 kasus, dan narkoba 37 kasus, ditambah pencurian dengan kekerasan (curas) dan kasus dua pembunuhan di Jalan Ganet yang hingga saat ini berhasil diungkap.

Hilman mengatakan, jika dibandingkan 2013, jumlah tindak pidana tahun 2014 mengalami penurunan, dari 632 kasus pada 2013, menjadi 474 kasus pada 2014.

"Selain kasus tersebut, jumlah kasus KDRT, pencurian, penipuan, perjudian, penyelewengan BBM, perlindungan anak dengan 21 kasus, juga memiliki Tren kenaikan pada 2014," terangnya, Rabu (31/12/2014).

Terkait dengan kasus-kasus yang belum diselesaikan, Hilman menyatakan polisi masih terus melakukan penyelidikan. (*)

Editor: Roelan