Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

TNI-Polri dan Pemkab Nyatakan Ikrar Bersama Perangi Narkoba di Karimun
Oleh : Khoiruddin Nasution
Rabu | 31-12-2014 | 16:36 WIB
KB_1.jpg Honda-Batam
Penandatanganan dan ikrar bersama antara TNI, Polri dan pemerintah daerah. (Foto: Khoiruddin Nasution/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komitmen Kapolres Karimun, AKBP Suwondo Nainggolan, menjadikan Kabupaten Karimun bersih, sehat tanpa narkoba (Bersinar) mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.

Dukungan itu ditandai dengan penandatanganan dan ikrar bersama antara TNI, Polri dan pemerintah daerah untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal, juga mensinergikan seluruh elemen masyarakat agar bersatu padu, memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Rabu (31/12/2014) di Panggung Rakyat Putri Kemuning Coastal Area Karimun.

Wakapolda, Kombes Pol Drs Fiandar, dalam sambutannya mengatakan, wilayah Karimun diprediksi ke depan masih akan akan menjadi jalur transit dan tempat bagi penyelundupan maupun peredaran gelap narkoba. Prediksi tersebut menurutnya, dibangun dengan asumsi kepada adanya tren peningkatan kejahatan narkoba di Provinsi Kepri dari waktu ke waktu.

Berdasarkan data  pengungkapan kasus narkoba di Polres Karimun, dalam kurun waktu 2013 sampai 2014, terjadi peningkatan sebesar 44 persen. Begitu pula dengan tersangkanya, juga mengalami peningkatan sebesar 52 persen.

"Untuk tahun 2013 kasus yang berhasil diungkap sebanyak 25 dan di tahun 2014 sebanyak 36 kasus. Sedangkan tersangkanya pada tahun 2013 berjumlah 39 orang dan untuk tahun 2014 sebanyak 59 orang," terangnya.

Pada kesematan itu, Wakapolda juga memaparkan tentang perbandingan barang bukti (BB) yang berhasil disita. Menurutnya, di tahun 2013  untuk ganja sebanyak 10.251.42 gram dan pada 2014 sebanyak 4.903.49 gram. Sedangkan shabu di tahun 2013 sebanyak 247.86 gram dan tahun 2014 sebanyak 136.16 gram. Begitu juga dengan ekstasi yang pada tahun 2013 nihil namun pada tahun 2014 sebanyak 41,5 butir.

"Heroin juga nihil di 2013, sedangkan pada 2014 sebanyak 76,32 gram. Happy Five juga nihil di 2013 namun pada tahun 2014 sebanyak 272 butir," papar Wakapolda.

Lebih jauh ditegaskan, memerangi, memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya dari kepolisian saja, namun seluruh  elemen masyarakat juga harus ikut memusuhinya. "Saya berharap agar jangan dijadikan penandatanganan dan ikrak bersama ini hanya sebagai seremonial semata," tegasnya.

Wakapolda Kepri juga meminta kepada Pemkab Karimun agar lebih selektif dalam memberikan izin tempat hiburan. Selain itu, selalu mengevaluasi tempat yang diberikan izin tersebut. Sebab menurutnya, sudah banyak penangkapan peredaran narkoba di tempat hiburan.

"Bupati Karimun wajib melaksanakan tes urine secara berkala terhadap semua pegawai dilingkupnya. Jadikan tes urine sebagai kebutuhan kesehatan," imbaunya.

Sementara Bupati Karimun, Nurdin Basirun, dalam sambutannya mengharapkan agar penandatanganan yang disejalankan dengan ikrar bersama memunculkan pemahaman yang sama tentang besarnya bahaya narkoba. Sehingga mulai dari generasi muda dan seluruh elemen masyarakat lain, termotivasi untuk bangkit bersama-sama melawan dan membumi-hanguskan peredaran gelap narkoba.

"Narkoba memiliki sindikat. Maka dari itu, bersama-sama bertekad untuk memerangi serta memberantasnya. Siapapun yang mengetahui adanya perederan dan pengunaan narkoba, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.

Senada dengan hal itu, ketua panitia pelaksana Wakapolres Karimun, Kompol Indra Pramana, dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilakukan penandatanganan dan ikrar bersama ini, selain untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal, juga mensinergikan seluruh elemen masyarakat. Baik unsur pemerintah dan TNI/Polri agar  bersatu padu, memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Penyuluhan tentang bahaya narkoba disetiap elemen masyarakat dirasakan belum cukup efektif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba. Terbukti dengan  meningkatnya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, baik secara kuantitas maupun kualitas dari tahun ke tahun," ujarnya.

Pantauan BATAMTODAY.COM pada penandatanganan yang  disejalankan dengan ikrak atau janji bersama itu, juga dihadiri Wakil Bupati Karimun, Aunur Rafiq; FKPD, SKPD, PMI, ormas, OKP, LSM, paguyuban, mahasiswa sampai pelajar. (*)

Editor: Roelan