Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proyek Juga Mangkrak

Kontraktor Pembangunan Gedung Wanita di Dompak Telantarkan Buruh Bangunan
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 31-12-2014 | 10:38 WIB
proyek_gedung_wanita.jpg Honda-Batam
Proyek pembangunan Gedung Wanita di Dompak yang mangkrak.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pelaksanaan pembangunan Gedung Dharma Wanita yang menelan dana Rp13,03 miliar dari APBD Provinsi Kepri tahun 2014 di Dompak mangkrak. Sebanyak 50 orang lebih pekerja buruh bangunan asal Pulau Jawa mengaku ditelantarkan kontraktor pelaksana proyek PT Seranggong Karya. 

Selain tidak digaji selama lebih dari tiga minggu, para pekerja asal Tulungagung ini juga mengaku sudah tidak punya persediaan makanan, dan hanya mengharap hutang dari kantin proyek yang sampai saat ini belum dibayar. 

Tumino, salah seorang pekerja mengatakan pada dasarnya pelaksanaan pekerjaan konstruksi bangunan Gedung Wanita di Dompak itu sudah rampung sesuai dengan perintah kontraktor. Namun dengan alasan yang bermacam-macam, Erna selaku Pimpinan PT Seranggong Karya dan Marlan selaku mandor, hingga saat ini, tak kunjung membayar upah selama 26 hari para buruh tersebut. 

"Sudah 3 minggu lebih kami tidak gajian, hingga kami malas kerja membongkar dan merapikan bekas cor konstruksi bangunan," ujar buruh lainnya.

Ditanya masalah gaji, Marlan dan Erna selalu beralasan dan hanya menjanjikan. Para buruh ini menganggur selama sepekan terakhir.

"Selain menuntut gaji, kami juga meminta Tiket pulang ke Jawa, karena sesuai dengan perjanjian pekerja didatangkan dan dipulangkan dengan tiket ditanggung, dan hal ini yang kami tuntut," kata para buruh.

Ditanya mengenai upah, Marno, salah seorang pekerja mengaku untuk tukang diberikan Rp150 ribu per hari, sedangkan buruh pembantu Rp90 ribu. Mereka bekerja siang dan malam. 

"Kalau Rp150 Ribu kali dua karena lembur, itu hak gaji yang kami tuntut. Dan kami tidak mengerti dengan  terkendalanya masalah pencairan, karena itu tanggungjawab kontraktor," kata dia.

Pantauan BATAMTODAY.COM, di lokasi proyek terlihat sejumlah kayu penyangga dan tiang pengecoran balok terlihat masih menempel dan berserakan.

‎Sedianya, sesuai dengan plang proyek melalui kontrak nomor: 01/25.11/SPIHS/FSJ/DPU-CK/APBD/IV/2014 dengan masa pelaksanaan pekerjaan proyek 210 hari atau 7 bulan ini sedianya sudah selesai dikerjakan per 25 Desember 2014 lalu. 

Namun kenyataannya, hingga 31 Desember 2014 belum sepenuhnya rampung, bahkan sejumlah pekerja konstruksi masih melakukan aktivitas pembangunan.

Sementara pimpinan dari PT Seranggong Karya tidak menanggapi konfirmasi yang dilakukan terkait hal ini.

Editor: Dodo