Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ada Uang Lembur, Perawat dan Bidan RSUD Tanjunguban Minta Insentif Shift Malam
Oleh : Harjo
Selasa | 30-12-2014 | 13:35 WIB
RSUD-Kepri-Tanjunguban.gif Honda-Batam
RSUD Kepri di Tanjunguban.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sejumlah bidan dan perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepri di Tanjunguban masih saja mempertanyakan insentif meskipun sudah dinyatakan bahwa tenaga fungsional tidak mendapatkan "uang lembur" kecuali pada tugas-tugas khusus. Menurut beberapa perawat, setidaknya pihak rumah sakit bisa memberikan insentif pada saat bertugas malam hari.

"Kalau memang tidak ada lembur dari kelebihan jam kerja, setidaknya bidan dan perawat mendapatkan perhatian saat kerja malam. Bisa tunjangan ataupun puding (makan), karena pekerja yang bekerja di perusahaan saja mendapatkan puding dan tunjangan," ujar salah seorang tenaga fungsional RSUD Tanjunguban yang minta namanya tidak dituliskan kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (30/12/2014).

Dia menuturkan, tidak ada perbedaan pada tunjangan risiko medis, baik pegawai di struktural atau fungsional. Padahal, katanya, bidan dan perawat juga lebih rentan tertular penyakit dibandingkan tenaga struktural.

"Kalau untuk tunjangan risiko medis bisa merata, kenapa di sisi lain tenaga fungsional justru terkesan terabaikan? Kalau tidak ada lembur mungkin kita bisa maklumi, tetapi tenaga medis yang jaga malam selayaknya mendapatkan perhatian agar kesehatannya terjaga," katanya.

Sebelumnya, Kepala Tata Usaha RSUD Tanjunguban, Isra Gigantara, menegaskan, tenaga fungsional memang tidak mendapatkan "uang lembur". Bidan dan perawat bekerja dengan sistem shift sehingga memang tidak dibenarkan untuk bekerja lebih dari jam kerja maksimalnya.

"Kalau untuk bidan dan perawat memang tidak ada lembur kecuali tenaga struktural. Untuk tenaga bidan dan perawat memang tidak semua namun ada pengecualian bagi yang memang benar-benar dibutuhkan," katanya, Senin (29/12/2014).

Dia menambahkan, perawat dan bisan bisa lembur kalau memang benar-benar dibutuhkan, seperti tenaga medis di IGD dan ruang bedah. Namun di luar itu,  justru bidan dan perawat memang  tidak dibenarkan untuk bekerja lebih dari jam kerjanya. (*)

Editor: Roelan