Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hingga Batas Waktu Berakhir, Proyek Pembangunan JPO di Tanjungpinang Tak Selesai
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 30-12-2014 | 11:44 WIB
JPO_blom_selesai.jpg Honda-Batam
Proyek pembangunan JPO di Tanjungpinang yang belum selesai pengerjaannya.

‎BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Km VII Tanjungpinang, tak kunjung selesai meski masa waktu pengerjaannya berakhir pada Selasa (30/12/2014).

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri telah memberlakukan denda finansial atau penalti sebesar Rp2 juta per hari atau 1 per mil dari total nilai kontrak proyek atas keterlambatan penyelesaian pada 21 Desember 201 oleh kontraktor pelaksana PT Hasea Ganda Tama dari Batam

Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Aziz Kasim mengatakan, pihak perusahaan menyatakan tetap optimis dapat melaksanakan pekerjaan 100 persen hingga 30 Desember 2014, atas telah tersedianya seluruh material bahan proyek di lapangan. ‎Namun kenyataannya, ‎‎kondisi di lapangan pada hari ini pengerjaannya masih terus dilakukan. 

Hingga Selasa siang, sejumlah alat dan pekerja proyek terlihat masih sibuk melakukan pengelasan, dan penghalusan besi bekas penyambungan las listrik di bagiaan tangga, tiang dan bagian atap. Sementara pekerja lainnya, juga terlihat sibuk melakukan pengecatan tiang, pagar serta bagian lain jembatan. 

Di sudut timur tiang JPO, pekerja juga masih melakukan penghalusan pondasi cor tiang JPO. Bahkan, sejumlah pondasi bekas cor tiang juga belum dirapikan, demikian juga sejumlah baut dan sekrup tiang JPO, terlihat masih kendor dan belum dikunci dengan rapi. 

"Tinggal mengaci dan menghaluskan aja lagi, di atas juga masih dikerjakan, penghalusan bekas las dan pengecatan tiang serta pagar dan bagian rangka atapnya," kata pekerja proyek yang namanya enggan disebutkan ini.

Sementara sejumlah alat pekerjaan proyek juga masih terlihat berserakan di lokasi seperti, kabel alat las dan gerinda, perangka bantu berupa rangka besi, juga masih berdiri di samping tiang JPU depan sebuah kedai kopi.

Editor: Dodo