Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Gratifikasi dari Haji Permata

Hary Tantang Tudingan Pemberian Mobil Hummer untuk Dirinya
Oleh : Khoiruddin Naustion
Selasa | 30-12-2014 | 10:55 WIB
kakanwil_djbc_hary_wicaksono.jpg Honda-Batam
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) khusus Kepri, Hary Budi Wicaksono.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) khusus Kepri, Hary Budi Wicaksono menantang anggota Haji Permata berinisial R, membuktikan ucapannya, terkait pemberian suap (gratifikasi) berupa mobil jenis Hummer seharga Rp1,5 miliar kepadanya. Sebab tujuan gratifikasi itu diberikan agar kegiatan melawan hukum dengan melanggar UU Kepabeanan dapat berjalan mulus, khususnya di wilayah Kepri.

"Hummer apa, baju Hammer? Gak ada itu. Kalau tidak percaya, buktikan saja sendiri. Gaji saya masih cukup untuk membiayai kebutuhan diri dan keluarga. Gak perlulah mencari uang dengan jalan begitu," tegasnya kepada BATAMTODAY.COM, Senin (29/12/2014) di ruang Media Center Kanwil DJBC khusus Kepri.

Menurutnya, jika Haji Jum'an alias Haji Permata melakukan kegiatan ekspor dan impor dengan melengkapi dokumen kepabeanan yang sah, maka pihaknya akan mendukung kegiatan tersebut dengan sepenuhnya.

"Ikuti saja aturan, saya akan dukung sepenuhnya," terangnya.

Sebelumnya, Sabtu (22/11/2014) sore, di Pelabuhan Domestik Karimun, salah seorang anak buah Haji Permata yang berinisial R mengatakan dengan lantang bahwa akan membongkar kasus suap yang dilakukan Haji Permata kepada petinggi di Provinsi Kepri ini.

"Kita akan ungkit mobil Hummer seharga Rp1,5 miliar yang diberikan Pak Haji kepada pak Wicak (sebutan Kakanwil DJBC khusus Kepri-red)," terangnya

Lebih jauh disebutkan, satu unit mobil Hummer yang diberikan Haji Permata tersebut, sekarang ini diparkirkan di garasi rumah pribadi Kakanwil DJBC khusus Kepri, Hary Budi Wicaksono di Jakarta.

"Selain Pak Wicak, masih ada lagi oknum aparat yang ikut menikmati hasil keringat Pak Haji ini. Ada saatnya kita sampaikan ke masyarakat banyak. Biar sama-sama hancur," ujarnya singkat, menyembunyikan identitas penerima gratifikasi tersebut.

Namun kuasa hukum Haji Permata, Raja Hambali SH, Kamis (5/12/2014) lalu menilai bahwa pernyataan itu hanya isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Proses hukum sedang berjalan, sehingga setiap warga negara wajib menaati dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan tersebut, tanpa harus memaksakan kehendaknya masing-masing. Apalagi sampai melakukan aksi anarkis, yang berdampak terhadap perbuatan melawan hukum," terangnya.

Terkait gratifikasi mobil Hummer kepada Kakanwil DJBC khusus Kepri, Hary Budi Wicaksono yang digadang-gadangkan akan dibongkar, Raja Hambali mengatakan belum melakukan penggalian yang lebih dalam ke arah itu. Sebab menurutnya pembicaraan tanpa disertai bukti yang akurat akan berdampak terhadap pencemaran nama baik serta memfitnah seseorang.

Kendati demikian, pihaknya akan berupaya menggali kebenaran informasi tersebut dengan meminta bukti-bukti kepada R. Sehingga apabila nantinya dianggap lengkap dan akurat, maka tidak menutup kemungkinan, akan dilakukan upaya hukum ke arah itu.

"Kita belum melakukan penggalian ke arah itu. Tapi jika diperlukan, kita akan upayakan," terangnya mengakhiri.

Editor: Dodo