Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DKP Konsultasikan Proses Lelang Pengangkutan Sampah ke Kejari Batam
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 30-12-2014 | 09:38 WIB
angkut-sampah.jpg Honda-Batam
Petugas mengangkuti sampah di salah satu kawasan di Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam melakukan konsultasi terkait proses lelang pelayanan pengangkutan sampah ke Kejaksaan Negeri Batam, Senin (29/12/2014) kemarin.

Kepala Bidang Kebersihan DKP Kota Batam, Yudi Admaji, dan seorang staf tampak berdiskusi dengan staf kejaksaan di ruang Pidana Khusus lantai II.

Kepada wartawan ia mengatakan Kunjungan ini terkait proses lelang pelayanan pengangkutan sampah. "(Kami) mau konsultasi dulu, nih," kata Yudi Admaji.

Ia juga memaparkan masalah sampah di sepertiga wilayah Batam. Sepertiga wilayah tersebut yang masih akan dikelola oleh perusahaan swasta.

Seperti diketahui, DKP telah membagi Batam menjadi tiga wilayah pengangkutan sampah. Wilayah I meliputi Kecamatan Batam Kota, Nongsa, dan Seibeduk. Wilayah II meliputi Kecamatan Batuampar, Bengkong, dan Lubukbaja. Dan wilayah III meliputi Kecamatan Sekupang, Sagulung, dan Batuaji.

Mulai tahun depan, DKP akan mengelola sendiri pengangkutan sampah untuk wilayah I dan III. Pengangkutan sampah di wilayah II masih akan tetap dilakukan oleh pihak swasta.

"Sepertiga wilayah pengangkutan sampah itulah yang akan kami konsultasikan sekarang," ujarnya. (*)

Editor: Roelan