Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Pencemaran Laut, Sejumlah Pimpinan PT BRC Lagoi Saling Lempar Tanggung Jawab
Oleh : Harjo
Sabtu | 27-12-2014 | 17:06 WIB
proyek_pembangunan_di_kawasan_pariwisata_Lagoi_Bintan.jpg Honda-Batam
Proyek pembangunan di kawasan pariwisata Lagoi. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Petinggi di PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) tidak ingin berkomentar banyak mengenai permasalahan pencemaran di perairan laut Lagoi sebagai dampak dari pembangunan di kawasan pariwisata itu. Sejumlah petinggi yang dihubungi justru terkesan "lepas tangan".

"Saya tidak mengetahui persis permasalah itu, nanti tunggu Pak Maksun karena dalam waktu dekat akan pulang ke Bintan," ujar Edi Marta, salah seorang pimpinan di PT BRC, kepada BATAMTODAY.COM, melalui telepon, Sabtu (27/12/2014).

Sementara Maksun, pimpinan PT BRC lainnya yang mengaku sedang berada di luar daerah, justru meminta pewarta agar menghubungi Edi Marta. "Bapak bisa menghubungi Pak Edi Marta. Beliau yang lebih tahu secara komplit. Kalau saya lebih program pengembangan masyarakat," kata Maksun melalui pesan singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, bantuan PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan kepada nelayan di kecamatan Teluksebong namun ditolak, disebut-sebut baru diberikan setelah nelayan mengeluh masalah pencemaran laut akibat proyek di dalam kawasan pariwisata tersebut.

"Bantuan dari BRC kepada nelayan itu akan diberikan setelah nelayan mengeluhkan adanya pencemaran laut yang menganggu aktivitas dan pendapatan nelayan. Sebelumnya memang ada sejumlah bantuan yang diserahkan BRC kepada masyarakat, tetapi kalau bantuan baru kali ini muncul setelah masyarakat berteriak," tegas Roslan, Kepala Desa Sebonglagoi, Rabu (24/12/2014) lalu.

Roslan menegaskan, bantuan tersebut tetap ditolak nelayan karena dikhawatirkan akan terjadinya kesenjangan mengingat bantuan tersebut tidak diberikan menyeluruh. "Kita masih melakukan komunikasi dan koordinasi, baik dengan nelayan dan pihak kecamatan dengan harapan agar bantuan yang diberikan oleh BRC kepada nelayan bisa menyentuh nelayan yang merasa terkena dampak pembangunan," terangnya.

Namun, manajemen PT BRC juga membantah apa yang akan diserahkan kepada nelayan di Teluksebong merupakan kompensasi dari proyek yang dikerjakan. Menurut pihak BRC, itu merupakan bantuan untuk pengembangan bagi nelayan.

"Sebenarnya kami tidak memberikan kompensasi, tetapi lebih berupa bantuan pengembangan untuk para nelayan yang ada di Seikecil, Teluksebong. Kita lebih mengedepankan pendekatan pemberdayaan terhadap para nelayan," ujar Maskun, salah seorang pimpinan manajemen BRC bidang program pengembangan masyarakat, Selasa (23/12/2014).

Maskun beralasan, bantuan pengembangan untuk nelayan itu juga tidak ada kaitannya dengan isu pencemaran laut sebagai dampak pembangunan, namun lebih terhadap perhatian perusahaan terhadap para nelayan. (*)

Editor: Roelan