Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan TKI Ilegal di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air
Oleh : Redaksi
Rabu | 24-12-2014 | 18:00 WIB
tiki_ilegal_di_msia.jpg Honda-Batam
Ratusan TKI ilegal yang dipulangkan dari Malaysia. (Foto: The Star)

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia telah mendeportasi 494 orang imigran ilegal asal Indonesia, Selasa (23/12/2014) kemarin. Ratusan imigran yang menjadi TKI ilegal itu diterbangkan dari bandara Subang, Malaysia, dengan lima pesawat Hercules C-130 milik TNI AU.

Seperti dilaporkan The Star, sebanyak 209 imigran ilegal kembali dipulangkan pada Rabu (24/12/2014). Ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Menteri Dalam Negeri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Muhammad Hanif Dhakiri.

Langkah tersebut pun dipuji sebagai langkah pertama yang pernah ada antara Malaysia dan Indonesia dengan permintaan untuk mengirim sebagian besar imigran ilegal asal Indonesia yang ditahan di pusat-pusat rumah tahanan imigrasi di Malaysia. Pihak Indonesia sendiri disebut akan menanggung biaya untuk dokumen perjalanan baru mereka dan pemulangan para TKI ilegal itu.

Imigran ilegal yang akan dikirim kembali itu telah dibebaskan dari sembilan rumah tahanan imigrasi di Bukit Jalil, KLIA, Lenggeng, Machap Umboo, Tanah Merah, Semenyih, Langkap, Juru dan Ajil.

Sementara 500 imigran ilegal asal Indonesia lainnya masih tetap ditahan di depot Imigrasi di seluruh negeri karena terkait dengan sejumlah kasus kejahatan atau memiliki masalah dengan dokumen mereka. (*)

Editor: Roelan