Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

154 Napi di Kepri dapat Remisi Khusus Natal
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 24-12-2014 | 14:49 WIB
Lapas-barelang.gif Honda-Batam
Lapas  Barelang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 154 narapidana beragama Nasrani yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Kepulauan Riau menerima remisi khusus bertepatan dengan perayaan Hari Natal 2014.

"Dari jumlah total warga binaan yang menerima remisi khusus hari Natal tahun 2014 dilakukan dengan pengurangan hukuman 1-6 bulan," kata Humas Kanwil Hukum dan HAM Kepri, Rinto SH, Rabu (24/12/2014).

Adapun rinciannya, di Lapas Tanjungpinang sebanyak 34 orang napi. Lapas Batam 86 orang, Lapas Narkotika 1 orang, di Rutan Tanjungpinang sebanyak 7 orang, Rutan Batam sebanyak 20 orang, Rutan Tanjung Balai Karimun 5 orang, Cabang Rutan Dabosingkep, Lingga sebanyak 1 orang. 

"Penerimaan remisi dilakukan sebelum perayaan Natal 25 Desember 2014," ujarnya. 

Editor: Dodo