Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelundup Ekstasi Asal Malaysia Ini Ternyata Buruan Mabes Polri dan Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 23-12-2014 | 16:58 WIB
wong_ket_keong.jpg Honda-Batam
Wong Ket Keong (29), warga Malaysia penyelundup ekstasi saat tiba di Mapolresta Barelang.

BATAMTOTODAY.COM, Batam - Wong Ket Keong (29), warga Malaysia yang diamankan Unit II Satres Narkoba Polresta Barelang di Bandara Hang Nadim Batan karena membawa 2.525 butir pil ekstasi, Senin (22/12/2014), ternyata tidak langsung digelandang ke Mapolresta Barelang.

Ia terlebih dahulu dibawa ke Jakarta untuk menangkap Tedi Wijaya alias Ah San, gembong pemesan narkoba.

Bersama beberapa orang anggota Sat Narkoba Polresta Barelang, Wong Ket Keong langsung berangkat hari itu juga ke Jakarta dan langsung menuju sebuah hotel yang dijanjikan sebagai tempat transaksi begitu sampai di Jakarta.

Namun, upaya penangkapan gembong narkoba tersebut ternyata sudah didahului oleh Mabes Polri. Sama halnya dengan Sat Narkoba Polresta Barelang, Mabes Polri juga melakukan pengintaian untuk menangkap pelaku yang membawa narkoba tersebut.

"Kemarin petugas bandara mengamankan satu pelaku membawa ribuan pil ekstasi, tapi tidak langsung kita bawa ke Mapolres. Kita membawa ke Jakarta memancing gembong pemesannya," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid, Selasa (23/12/2014).

Dijelaskan Irham, saat anggotanya sampai di sebuah Hotel Amaris di Jakarta Barat, lokasi yang dijanjikan untuk transaksi, gembong pemesan yang diincar sudah berada di TKP. Saat didekati, ternyata ia juga sudah dipantau oleh kepolisian Mabes Polri untuk menangkap Wong Ket Keong.

Akibatnya, sempat tejadi salah paham antara pihak Mabes Polri dengan anggota Polresta Barelang. Pihak Mabes Polri mengira rombongan yang membawa Wong Ket Keong adalah antek-antek yang mengawalnya.

"Sempat terjadi selisih paham. Ternyata tidak kita saja yang melakukan pengintaian. Orang Mabes sudah duluan menangkap Ah San dan memancing pelaku lainnya dengan memesan narkoba lagi. Sementara anggota kita juga mengincar Ah San setelah menangkap Wong Ket Keong di Bandara Hang Nadim," jelasnya.

Setelah dilakukan koordinasi, salah paham bisa diatasi. Sementara Ah San tetap ditangani pihak Mabes Polri, dan Wong Ket Keong dibawa kembali ke Batam. "Wong Ket Keong sudah dibawa kembali ke Batam untuk pengembangan selanjutnya," terangnya.

Selain itu, sesuai informasi yang didapat, pihak Mabes Polri mengincar Achai, bos narkoba di Malaysia, tempat narkoba ini berasal. Pihak Mabes Polri mencoba memancing dengan cara memesan kembali dengan tujuan Achai yang langsung turun. Namun ia malah menugaskan Wong Ket Keong dengan upah 5 ribu ringgit Malaysia.

Ah San sendiri dibekuk Mabes Polri dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak 1 kilogram shabu dan 5.000 butir pil ekstasi. Barang itu ia dapatkan dari Malaysia.

"Semua barang itu pabrik pembuatannya di Malaysia. Setiap kurir yang membawa barang itu selalu berbeda-beda. Wong Ket Keong megaku membawa narkoba baru satu kali. Tapi kita akan terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Wong Ket Keong sudah kita amankan di sini," pungkasnya.

Berita sebelumnya, sebanyak 2.525 butir pil ekstasi diselundupkan dari Malaysia lolos dalam pengawasan petugas Bea dan Cukai Batam di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Senin (22/12/2014) pagi. 

Barang haram tersebut lolos diselundupkan warga Malaysia, Wong Ket Keong (29) dari Pelabuhan Internasional Stulang Laut, Malaysia. Namun aksi penyelundupan lintas negara ini berhasil dicegah petugas Aviation Security atau Ditpam BP Batam di Bandara Hang Nadim Batam sekitar pukul 12.40 WIB.

Editor: Dodo