Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Temuan Shabu Sekilo, Polisi Ditelepon BC Setelah Penyelundup Narkoba Kabur
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 23-12-2014 | 12:28 WIB
kapolres_tpi_akbp_dwita_kumu_w.jpg Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi Dwita Kumu Wardhana.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi Dwita Kumu Wardhana membenarkan adanya koordinasi Bea dan Cukai Tanjungpinang dalam pengamanan narkotika jenis shabu yang diduga dibawa oleh WNA Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP), Senin (22/12/2014) sore.

"Saya ada ditelepon tentang adanya pengamanan narkoba 1 kilogram lebih itu, dalam rangka pelaksanaan koordinasi, tetapi mengenai terduga pelaku lolos dan melarikan diri, kami tidak tahu, karena saat diberitahu dan anggota sampai ke Pelabuhan SBP, pihak BC hanya meminta melakukan penangkapan orang yang diduga pemilik, yang katanya diindikasi menginap di Hotel Aston Tanjungpinang," kata Dwita, Selasa (23/12/2014).

Sedangkan mengenai kronologi dan total jumlah barang, termasuk nama dan ciri-ciri pelaku, tambah Kapolres, hingga saat ini masih ditangani Bea dan Cukai Tanjungpinang.

"Foto paspor terduga pemilik dan kurir hingga saat ini masih di tangan BC," ujarnya lagi. 

Mengenai berhasilnya pelaku melarikan diri, Dwita mengaku belum mengetahui, karena saat pengamanan, pihak Bea dan Cukai yang melaksanakan. Polisi diberi tahu, orang yang bersangkutan sudah meninggalkan pintu pelabuhan. 

Setelah pengamanan barang bukti, anggota dari Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang, dikatakan Dwita juga sempat melakukan pencarian orang tersebut bersama petugas Bea dan Cukai di sebuah hotel di Tanjungpinang. Namun tidak ditemukan adanya orang yang dicurigai sebagai pemilik shabu tersebut. 

Sebelumnya, narkotika jenis shabu seberat satu kilogram ditinggal seorang penumpang di pemeriksaan X-Ray Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang pada Senin (22/12/2014) sekitar pukul 18.30 WIB.

Shabu di dalam kardus itu dibawa seorang penumpang dari Malaysia yang menumpang ferry Citra Indomas dari Stulang Laut, Johor. Disebut, pria pembawa shabu itu sempat diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai bersama penumpang lainnya, namun berhasil kabur.

Editor: Dodo