Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Temukan 7 Kilogram Ganja Tak Bertuan di Pelabuhan Sekupang
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 18-12-2014 | 14:05 WIB
kasat_narkoba_irham.jpg Honda-Batam
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 7.264 gram atau 7,2 kilogram daun kering yang diduga ganja yang ditinggal pemiliknya, ditemukan jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang saat melakukan razia di Pelabuhan Sekupang, Senin (30/11/2014) lalu.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid, ganja yang sudah dibungkus berbentuk batu bata itu disimpan dalam sebuah koper dan ditemukan di Pelabuhan Beton Sekupang, karena ditinggal pemiliknya.

"Ganja itu diamankan saat KM Kelud dari Sumatera Utara menurunkan penumpang. Anggota memang rutin melakukan pemeriksaan. Kemungkinan ganja ini ditinggalkan pemiliknya karena melihat ada polisi," kata Irham belum lama ini.

Saat pemeriksaan dilakukan lanjutnya, beberapa anggota melihat sebuah koper yang tergeletak begitu saja di pintu kedatangan. Karena curiga, koper tersebut diperiksa dan ditemukan isinya ganja tersebut.

"Begitu tahu isinya ganja, anggota langsung melakukan penggeledahan. Namun siapa pemiliknya tetap tdak ditemukan. Temuan itu langsung diamankan ke Mapolresta untuk proses selanjutnya. Rencana ganja ini akan kita musnahkan," jelas Irham.

Editor: Dodo