Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Merokok di Mobil Bakal Didenda Rp1 Juta di Inggris
Oleh : Redaksi
Kamis | 18-12-2014 | 08:51 WIB
merokok_di_mobil.jpg Honda-Batam
Foto: BBC

BATAMTODAY.COM - MEROKOK di dalam mobil akan mulai dilarang di Inggris berdasarkan rancangan undang-undang baru yang diajukan pemerintah. Peraturan yang diajukan kepada parlemen melarang merokok di dalam mobil yang berisi penduduk yang berusia di bawah 18 tahun.

Bagi pelanggar -baik karena merokok maupun tidak mencegah orang merokok dalam kondisi itu- akan kena denda £50 atau sekitar satu juta rupiah.

Anggota parlemen akan melakukan pemungutan suara sebelum pemilihan umum dan jika disahkan maka akan mulai diterapkan mulai tanggal 1 Oktober 2015.

Menteri Kesehatan Inggris, Jane Ellison, mengatakan 'perokok kedua' merupakan ancaman bagi kesehatan anak, yang seharusnya tumbuh tanpa menghadapi risiko dari merokok.

"Satu-satunya jalan efektif untuk melindungi anak-anak adalah mencegah mereka menghisap 'rokok kedua' dan rencana kami untuk menghentikan merokok di dalam mobil yang membawa anak-anak akan membantu hal itu."

Larangan merokok di dalam mobil juga sudah diajukan di Skotlandia dan Wales namun Irlandia Utara mengatakan sedang mempertimbangkannya.

Beberapa negara bagian Amerika Serikat, antara lain California, dan beberapa wilayah Kanada maupun Australia, larangan merokok di dalam mobil jika ada anak-anak sudah diterapkan. (*)

Sumber: BBC