Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Penipuan Catut Nama Polisi Telan Korban Warga Batuaji
Oleh : Gabriel P. Sara
Rabu | 17-12-2014 | 14:41 WIB
penipuan-via-ponsel.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus penipuan dengan mencatut instansi kepolisian kembali terjadi. Kali ini, Erlina Pasaribu (33), warga Griya Batuaji Asri blok J3, Sagulung menjadi korbannya.

Di Mapolsek Sagulung, Erlina menuturkan pada Rabu (17/12/2014) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, ponselnya dihubungi oleh seorang pria yang mengaku polisi. Kepada dirinya, pria itu mengatakan bahwa adik Erlina ditangkap dengan tuduhan membawa narkoba.

"Dia minta tebusan Rp10 juta kalau ingin adik saya dibebaskan. Tapi saya tak punya uang sebesar itu dan hanya ada uang Rp5 juta. Mereka akhirnya menyetujui dan minta segera ditransfer uang itu," kata Erlina, Rabu siang.

Erlina menyebutkan, sebelum mentransfer uang itu, dirinya sempat menghubungi adik kandungnya di kampung halaman untuk menanyakan hal tersebut. Namun nomor ponsel adiknya tak bisa dihubungi.

Dia akhirnya mentransfer uang ke rekening BRI bernomor 108701003972502 atas nama Sri Painto Wahyuni. Sebesar Rp2 juta awalnya ditransfer dan kemudian menyusul Rp1,5 juta.

Si penipu kemudian menghubunginya agar sisa uang yang belum ditransfer, dikirim ke nomor rekening yang berbeda masing-masing Rp300 ribu.

"Dari situ saya curiga dan yakin menjadi korban penipuan. Jadi sisa uang yang mereka minta tidak saya transfer," kata dia.

Karena sudah tertipu, paginya, Erlina langsung pergi ke Bank BRI Batuaji untuk melaporkan kejadian sekaligus melacak alamat dan keberadaan pemilik rekening. "Paginya saya langsung ke Bank BRI, pegawai bank itu suruh saya lapor ke polisi untuk minta surat keterangannya, setelah itu baru pihak bank memblokir nomor rekening pelaku dan melacak keberadaan pelaku itu," jelasnya lagi.

Dia juga berharap, agar pihak kepolisian untuk bertindak tegas apabila pelaku ditemukan, karena kasus penipuan seperti ini mulai marak di Batam, dan harus dihukum seberat-beratnya agar kasus yang sama tidak terjadi lagi.

"Saya harap uang saya dapat kembali, dan pelaku itu harus ditangkap, serta memberi hukuman yang setimpal, agar ada efek jeranya," harapnya.

Sebelumnya kasus serupa juga menimpa Yanto Maron, warga Saguba Blok P nomor 122, Sagulung, Batam, berhasil dikuras penipu hanya karena dikabari melalui telepon bahwa anaknya ditangkap polisi akibat narkoba.

Yanto yang hampir terlelap, tiba-tiba dikagetkan oleh dering ponselnya. Ketika dijawab, penelepon di seberang mengakui sebagai polisi dan sudah mengamankan anaknya bersama temannya itu karena mengetahui membawa daun ganja.

"Saya langsung kaget. Orang itu ngomong dan menawarkan mau berdamai atau tidak? Kalau mau berdamai, orang itu bilang harus serahkan uang tunai sebesar Rp5 juta," kata Yanto kepada pewarta, di Mapolsek Sagulung, Rabu (10/12/2014). 

Editor: Dodo