Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dikejar Aparat BC, Kurir Narkotika Buang Heroin ke Laut
Oleh : Khoiruddin Naustion
Rabu | 17-12-2014 | 10:50 WIB
kppbc_bt.jpg Honda-Batam
YJ, kurir narkotika bersama heroin yang sempat dibuangnya ke laut.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan masuknya barang haram jenis narkoba oleh salah seorang penumpang wanita di kapal ferry Tuah 1 asal Kukup-Malaysia, tujuan Tanjung Balai Karimun, berinisial YJ, sesaat sebelum bersandar di Pelabuhan Ferry Internasional Karimun, Jumat (12/122014) pukul 15.30 WIB lalu.

Kepala KPPBC Tipe Madya B Tanjung Balai Karimun, Abien Prasto Widodo mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di perairan Tanjung Rambut Karimun 01 04'95 N 103 26'97 E oleh dua kapal patroli laut, yakni BC 500/Kancil dan BC 15034/Spider dan berhasil sandar menghimpit kapal ferry yang ditumpangi target.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1 bungkus kemasan warna hitam yang dimasukkan ke dalam bekas botol minuman susu coklat, di dalam tas tersangka. "Di dalam botol tersebut berisi 1 plastik bening ganja kering berat 6,41 gram, 1 plastik bening shabu berat 0,62 gram, 1 plastik bening heroin warna pink berat 0,72 gram, dan 1 palstik bening ekstasy 1/2 butir," terang Abien Prasto Widodo didampingi Kabid Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, Raden Evy Suhartantio, belum lama ini.
.
Tidak hanya itu, tim juga menemukan 1 bungkus warna hitam yang telah dibuang kelaut, persis disamping kiri kapal ferry Tuah I. Dari hasil pemeriksaa, didapati bubuk warna putih. "Bubuk warna putih itu diduga heroin dengan berat 38,67 gram," ungkapnya.

Modus yang digunakan adalah modus baru dengan cara 'membuang ke laut'. Modus tersebut untuk menghindari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun (kedatangan). "Tersangka beserta barang bukti, diserahkan ke Polres Karimun untuk diproses sesuai UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.

Dengan adanya temuan seperti ini maka Custom Narcotic Team (NCT) Kanwil DJBD Khusus Kepri berkomitmen melakukan pengawasan terhadap masuknya narkoba secara ilegal, khususnya di Kabupaten Karimun dan sekitarnya yang bersinergi dengan Polres Karimun serta aparat terkait lainnya.

"Tersangka merupakan warga Karimun dan pengakuannya baru pertama kali ini membawa barang tersebut. Tersangka terakhir masuk ke Malaysia pada Kamis lalu dan pulang ke Karimun keesokan harinya. Saat ditangkap tersangka hanya sendiri. Sedangkan nilai barang belum dapat diketahui," tutupnya

Editor: Dodo