Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ternyata, PT Yoshikawa Bintan Rugi 115.000 Dolar Singapura Akibat Digelapkan Karyawatinya
Oleh : Harjo
Rabu | 17-12-2014 | 09:01 WIB
karywati_pt_yoshikawa_kabur.jpg Honda-Batam
Foto Radhiatul Mardiah (29), karyawati yang dilaporkan manajemen PT Yoshilkawa Elektronik Bintan Lobam karena diduga telah mengelapkan uang perusahaan. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - PT Yohikawa Elektronik Bintan (YEB) mengalami kerugian 115.000 dolar Singapura atau lebih dari Rp1 miliar akibat penggelapan yang diduga dilakukan karyawatinya, Radhiatul Mardiah (29). Setelah diselidiki, kerugian akibat dugaan penggelapan karyawati bagian keuangan yang kabur itu dua kali lipat lebih besar dari dugaan semula.

"Angka tersebut diketahui setelah pihak perusahaan menghitung ulang jumlah kerugian yang diderita akibat digelapkan oleh karyawatinya. Ternyata jumlahnya hampir dua kali lipat dari dugaan sebelumnya yang hanya sekitar Rp500 juta," kata Kapolsek Bintan Utara, Komisaris Polisi Joko Priyanto, melalui kanit Reskrim, Inspektur Dua Abdul Azis, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolsek Bintan Utara, Selasa (16/12/2014).

Azis menambahkan, berdasakan keterangan pihak perusahaan Jepang tersebut, penggelapan diduga telah dilakukan Radhiatul pada Juli, Agustus, dan November.

"Saat diperintahkan untuk mencairkan dana, yang dicairkan tidak sesuai dengan yang diperintahkan, tapi disisakan. Kemudian tanpa sepengetahuan perusahaan, uang yang masih tersisa tersebut dicairkan oleh yang bersangkutan. Diduga uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi si karyawati. Untuk sementara karyawati itu diduga sudah kabur dari kediamannya di Tanjunguban," jelas Azis.

Azis menambahkan, polisi telah menetapkan karyawati Yoshikawa Lobam tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan masih dilakukan pengejaran kepada karyawati yang bersangkutan.

Diberitakan sebelumnya, PT Yoshikawa Elektronik Bintan (YEB) di Kawasan Industri Bintan (KIB)  Lobam diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp500 juta akibat dugaan penggelapan yang dilakukan oleh karyawati bagian keuangan perusahaan selama kurun Oktober hingga November 2014.

"Kita tahu kalau perusahaan telah melaporkan salah seorang karyawatinya ke polisi karena diduga karyawati tersebut telah menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah," ungkap sumber di Tanjunguban, Sabtu (13/12/2014).

Dia menuturkan, awalnya perusahaan meminta laporan salah seorang karyawati bagian keuangan PT YEB, Radhiatul Mardiah (29). Namun Radhiatul tidak masuk kerja dengan alasan sakit.

Beberapa hari kemudian setelah dicek ternyata karyawati tersebut sudah tidak berada lagi di kediamannya di Bintan Utara. "Diduga karyawati yang baru menikah sekitar satu bulan lalu itu telah melarikan diri karena perbuatannya telah terkuak. Apalagi pihak perusahaan telah melaporkan kasus tersebut ke polisi," ujarnya. (*)

Editor: Roelan