Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hanya karena Ikan Seekor, Guru SD di Lingga Babak Belur Dihajar Adik Ipar
Oleh : Nurjali
Rabu | 17-12-2014 | 08:17 WIB
dua_tersangka_penganiayaan_mapolsek_dabo.jpg Honda-Batam
Kapolsek Senayang, Iptu Sudirman, saat menitipkan Awang dan Safar ke Mapolsek Dabosingkep. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Jamilah, seorang guru SD di Kentar, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, pingsan akibat babak belur dianiaya Awang (38), adik iparnya sendiri pada Senin (1/12/2014) malam. Jamilah pun harus dirujuk ke RSUD Tanjungpinang akibat luka yang diderita cukup serius.

Polisi juga telah menangkap Awang dan dititipkan di Mapolsek Dabo. Setelah diselidiki, ternyata pemicunya hanya persoalan sepele.

Awang kepada wartawan di Mapolsek Dabo, mengaku melakukan penganiayaan karena kesal dituduh telah mencuri ikan milik kakak iparnya itu. Jamilah yang merasa ikannya dicuri oleh anak Awang (keponakan Jamilah), terus mengoceh sehingga membuat dirinya emosi.

"Saya kesal karena hanya karena keponakannya mengambil ikan satu ekor saja dia terus mengoceh dan membuat saya emosi. Saya pukul di pipi sebelah kanannya hingga berdarah, dan saya injak kepala dan dadanya hingga pingsan," kata Awang, Selasa (16/12/14).

Dia mengaku menyesal tak dapat mengendalikan emosinya saat itu. Bahkan Awang mengakui setelah membersihkan darah dan melihat kakak iparnya tergeletak, Awang langsung menelpon Kapolsek Senayang. Dia menceritakan apa yang telah dilakukannya dan menyerahkan diri pada esok harinya.

Kapolsek Senayang, Iptu Sudirman, membenarkan apa yang diturutkan Awang. "Setelah mendapat pengakuan itu kami pun mengamankan pelaku. Pelaku beritikad baik dengan menyerahkan diri ke polisi dan mengakui semua perbuatannya sehingga prosesnya bisa berlangsung dengan lancar," kata Sudirman.

Selain Awang, polisi juga mengamankan Safar (39) yang melakukan penganiayaan terhadap Ayong, salah satu pengepul ikan di Senayang. Pemukulan itu terjadi di Tajur Biru pada 25 November 2014 lalu.

Aksi pemukulan itu dipicu oleh kekesalah Safar yang ditagih utang oleh Ayong. "Ayong dipukul oleh pelaku hingga babak belur dan terpaksa dirujuk ke RSUD tanjung pinang. Pelaku yang merupakan nelayan ini menyerahkan diri ke polisi pada tanggal 4 Desember 2014 setelah melakukan perundingan dengan keluarga pelaku dan tauke tempat pelaku bekerja," kata Sudirman.

Karena jarak antara Polsek Senayang dengan Kejaksaan Negeri Lingga sangat jauh, maka kedua pelaku tersebut dititipkan di Mapolsek Dabosingkep untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

"Butuh waktu tiga jam untuk ke kejaksaan. Jadi kita titipkan di sini dan polsek kami belum memiliki tempat tahanan yang memadai," katanya. (*)

Editor: Roelan