Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korlantas Mabes Polri Luncurkan Layanan SIM Online pada 2015
Oleh : Hadli
Selasa | 16-12-2014 | 10:31 WIB
sim kelliling.jpg Honda-Batam
Ilustrasi pelayanan SIM keliling. Tahun depan, Polri luncurkan layanan pembuatan SIM secara online.

BATAMTODAY.COM, Batam - Korps Lalulintas (Korlantas) Mabes Polri menargetkan pada tahun 2015 mendatang sudah meluncurkan pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara online di 34 Provinsi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan. 

"Sesuai program Kakorlantas (Polri) pada 2015 ada 34 Kantor Satuan Pelayanan SIM di Indonesia bisa melayani perpanjangan secara online," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Tantan Sulistyana, Senin (15/12/2014). 

Ia mengatakan, di Kepri, Polresta Barelang terpilih sebagai tempat satuan pelayanan pengurusan SIM berbasis online. Hal itu dikarenakan jumlah kendaraan di Batam lebih padat dibanding  wilayah lainnya di Kepri. 

"Selama ini perpanjangan harus pada tempat pembuatan atau berdasarkan domisili. Mulai 2015 itu tidak perlu lagi, semua sudah terkoneksi secara nasional. Sehingga pemilik SIM bisa mengurus perpanjangan pada 34 wilayah di Indonesia, tidak harus pada tempat asal diterbitkannya SIM," jelas dia. 

Dipilihnya satuan pelayanan Polresta Barelang Kota Batam, kata Tantan, karena Batam jumlah  populasi kendaraan berjumlah 800 ribu, dengan rincian sekitar 600 ribu kendaraan roda dua dan 200 ribu kendaraan roda empat dari total kendaraan di Kepri sekitar 1,2 juta unit.

"Program tersebut akan efektif jika diberlakukan terlebih dahulu di Kota Batam sebelum daerah lain di Kepri," kata dia.

Ia mengatakan, peningkatan pelayanan SIM menjadi salah satu program utama Kakorlantas Mabes Polri selain upaya peningkatan kesadaran berlalulintas melalui pelopor keselamatan berkendara. Diharapkan, dengan kemudahan tersebut, semua pengendara bersedia mengurus perpanjangan dan izin SIM baru. 

"Pada Operasi Zebra Seligi 2014 kemaren, diseluruh Kepri terazia 408 orang pengendara terjaring karena tidak memiliki SIM. Dengan demikian, diharapkan masyarakat bersedia mengurus," pungkasnya.

Editor: Dodo