Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anwar Ibrahim Dukung Pernyataan Umat Non-Muslim Boleh Gunakan Kata 'Allah'
Oleh : Redaksi
Senin | 15-12-2014 | 17:31 WIB
anwar_ibrahim_pegang_jidat.jpg Honda-Batam
Anwar Ibrahim. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mendukung pernyataan Sekjen Partai Aksi Demokrasi (DAP) Malaysia, Lim Guang Eng, yang menyatakan umat non-muslim boleh menggunakan kata "Allah". Menurut Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR) itu, pernyataan Lim bukan berniat untuk melecehkan Islam.

"Dia (Lim Guang Eng, red) sangat bena. Ada alasan yang kuat baginya untuk menyatakan itu," kata Anwar kepada wartawan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

"Ada ulama terkenal sangat terkenal yang telah mengambil posisi yang sama, bertentangan dengan posisi yang diambil oleh beberapa kementerian agama negara," imbuh Anwar seperti dilansir The Malaysian Insider, Senin (15/12/2014).

Namun, ketika ditanya apakah ia setuju dengan Lim bahwa tidak ada larangan bagi non-muslim di Penang menggunakan kata-kata Arab, Anwar mengatakan bahwa itu adalah "murni masalah hukum".

Tapi dia mendesak pihak berwenang untuk berdiskusi mengenai masalah ini, bukan mengambil tindakan terhadap menteri Penang itu. "Saya, misalnya, meminta pendapat Sheikh Qardawi tentang penggunaan 'Allah' dan saya sampaikan kepada Guan Eng," kata Anwar, mengacu pada ulama terkenal Yusuf Al Qardawi.

Sementara itu polisi Penang sendiri telah melakukan penyelidikan Lim atas pernyataannya, setelah sebuah laporan yang diajukan terhadap menteri utama pada hari Sabtu oleh divisi UMNO di Bukit Mertajam.

Kepala divisi, Irfanzaini Mad Taha, mengatakan melaporkan Lim ke polisi karena berusaha untuk terlibat dalam urusan Islam.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, juga mengatakan bahwa Ketua Menteri atau Menteri Besar tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan pernyataan atau membuat keputusan tentang penggunaan kata 'Allah'.

Pada hari Jumat (12/12/2014) kemarin, Lim memberi menjamin bahwa umat non-Muslim tidak dilarang menggunakan kata "Allah" di Penang. (*)

Editor: Roelan