Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Pekat Seligi 2014

Polisi Karimun Temukan Shabu di Kamar Tamu Wisma Top Star
Oleh : Khoiruddin Nasution
Sabtu | 13-12-2014 | 10:50 WIB
sabu-sabu.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Jelang Natal dan perayaan Tahun Baru 2015, Polres Karimun melaksanakan Operasi Pekat Seligi. Operasi ini  berlangsung sejak tanggal 11-20 Desember 2014. Sedangkan tujuan dan sasarannya terkait  penyakit masyarakat seperti judi, identitas (KTP), miras, narkoba, prostitusi dan anak jalanan (anjal).

Kabag Ops Polres Karimun, Kompol Arifin Sihombing kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (12/12/2014) mengatakan, hari pertama. sasaran yang dituju yakni anak-anak jalan (anjal) dan anak punk di  Pelabuhan Bom Panjang atau kerap disapa Pelabuhan KPK, massage (panti pijat) di Jalan Pramuka dan Wisma Top Star terletak di dekat Pasar Puakang, Kecamatan Karimun.

"Operasi di hari pertama berhasil di dapat 9 orang tidak membawa KTP,  yang terdiri dari anak punk serta beberapa orang pekerja panti pijat. Ke semua yang terjaring itu, kita bawa ke Mapolres Karimun. Setelah didata diserahkan kembali ke Satpol PP," terangnya.

Sedangkan di Wisma Top Star, berhasil diamankan lima orang, yakni 3 laki-laki dan 2 perempuan berada dalam satu kamar nomor 307 lantai tiga di penginapan tersebut.

"Di dalam kamar yang di isi lima orang tersebut ditemukan shabu yang masih terbungkus di dalam kantong plastik warna putih bening, tepatnya di belakang bawah televisi beserta alat isapnya. Berapa berat shabu dan siapa pemiliknya, akan dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi. Saat ini kelima orang itu sudah diamankan di Mapolres Karimun," ungkapnya.

Arifin menyampaikan, dalam operasi berlangsung selama sepuluh hari ini, sasaran yang didatangi berpindah-pindah (rahasia). Sebab, jika disampaikan dimana saja tempatnya, operasi tidak akan membuahkan hasil.

"Sasaran atau tujuan sangat kita rahasiakan. Operasi Pekat Seligi akan dilaksanakan pada siang dan malam hari," tuturnya.

Sementara itu Aju, selaku penanggung jawab Wisma Top Star saat ditemui menyebut, kelima orang yang diamankan pihak kepolisian karena ditemukan shabu di dalam kamar itu, masuk (cek in) sejak Kamis malam kemarin. Dirinya juga merasa kaget setelah mengetahui satu kamar diisi sampai lima orang.

"Dalam satu kamar maksimal diisi dua orang saja, lebih dari itu tidak diperbolehkan. Kemudian peraturan diberlakukan, tamu wajib memberikan indentitasnya saat mengambil kamar, berupa KTP atau Paspor serta tanda pengenal masih berlaku lainnya," paparnya mengakhiri.

Editor: Dodo