Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diamankan Saat Ngopi, Pelaku Curanmor Tak Berkutik
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 12-12-2014 | 09:52 WIB
ilustrasi-curanmor1.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dedi Tarigan (30), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sedang menikmati segelas kopi di sebuah kedai kopi di Km 14 Tanjunguban, tak berkutik saat diamankan jajaran Polsek Tanjungpinang Timur, Selasa (9/12/2014) lalu.

Setelah mengamankan tersangka Dedi, Polisi juga berhasil membekuk rekannya, Riwanto Sinaga (20), di rumahnya di Jalan Kijang Lama. Selain membekuk kedua tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor merek Honda Beat warna biru kombinasi putih BP 3117 WF.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, Iptu Widias Purwanto mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang melihat keberadaan salah satu tersangka sedang duduk di kedai kopi Km 14 di jalan raya Tanjunguban. Saat diamankan, jelas Widias, tersangka langsung mengakui perbuatannya.

"Dedi Tarigan, tersangka pertama yang diamankan. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengakui melakukan aksinya bersama Riwanto. Akhirnya Riwanto diamankan di rumahnya. Selain mengambil motor korbannya, kedua tersangka juga melakukan penganiayaan sebelum melarikan diri," ujar Widias.

Awalnya, Widias menambahkan, kejadian pencurian motor terjadi pada hari Rabu (6/12/2014) sekira pukul 04.00 WIB dini hari. Saat itu, korban Andri dan kawannya Abdul Gapur pulang dari menjaring ikan dengan mengendarai sepeda motor. Ketika melintas di jalan Kijang Lama, tiba-tiba sepeda motor korban dicegat kedua pelaku. Pelaku awalnya minta uang dengan alasanan untuk membetulkan ban motornya yang bocor.

"Karena korban mengaku tidak punya uang, pelaku (Dedi-red) langsung memukul korbannya, sementara salah satu tersangka (Riwanto-red) mengambil motor korban. Kedua tersangka kabur menggunakan motor korbannya itu. Akhirnya korban langsung membuat laporan ke Polsek, tapi korban sudah mengetahui ciri-ciri pelaku," ungkap Widias.

Kepada wartawan, tersangka Dedi mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Motor yang dirampas dari kedua korbannya rencananya akan dijual dengan harga Rp 1,5 juta. Dan saat melakukan perampasan motor, Dedi mengaku dirinya dan rekanya sedang dalam kondisi mabuk sehingga sampai nekat memukul korban.

Editor: Redaksi