Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kompolnas Nilai Penegakan Hukum Aparat Kepolisian di Kepri Masih Rendah
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 11-12-2014 | 12:58 WIB
kompolnas_hamidah.jpg Honda-Batam
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurahman.

BATAMTODAY.COM, Batam - Upaya penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Batam khususnya dinilai masih rendah. Pasalnya, banyak kasus-kasus yang tidak terungkap oleh kepolisian. Mulai dari kasus pembunuhan hingga kasus korupsi.

"Banyak kasus-kasus yang belum terungkap. Beberapa diantaranya menjadi sorotan kami. Hal ini dinilai keterlambatan penegakan hukum yang dilakukan," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurahman saat mengadakan diskusi bersama perwakilan masyarakat Batam di Mapolresta Barelang, Kamis (11/12/2014).

Beberapa kasus yang menjadi sorotan Kompolnas, seperti kasus eksekusi Mindo Tampubolon yang divonis seumur hidup karena menjadi otak pembunuhan terhadap istrinya, Putri Mega Umboh tahun 2011 silam yang hingga kini belum terlaksana.

Begitu juga dengan kasus pembunuhan Krisman Hutahaean, pegawai BPKP pusat di daerah Sekupang, Batam beberapa bulan yang lalu. "Hingga kini belum jelas kelanjutannya bagaimana," kata Hamida.

Selain itu, penanganan kasus korupsi sendiri juga masih rendah. Data yang ada di Mabes Polri, Kepri sendiri nomor tiga terendah dalam penanganan kasus korupsi. "Intinya, masih banyak yang harus dibenahi oleh kepolisian. Bahkan, akhir-akhir ini juga banyak tindak kriminal yang ditimbulkan para generasi muda," lanjutnya.

Ditambahkan Hamidah, kebijkan yang dilakukan para penegak hukum juga perlu diperhatiakan. Sebab, masih sringnya terjadi perselisihan yang berujung bentrok. Seperti kejadian bentrok TNI dengan Brimob belum lama ini. "Melihat kondisi itu, sangat diperlukan pembinaan mental maupun spiritual yang lebih lagi," tambahnya.

Ia berharap, aparat penegak hukum, dalam hal ini kwpolisian bisa menegakkan hukum dengan baik, tidak ada unsur kelalaian, sehingga tindak kriminalitas bisa ditekan.

Editor: Dodo