Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dikabari Anak Ditangkap Polisi, Warga Sagulung Ini Tertipu Rp2,5 Juta
Oleh : Gabriel P Sara
Rabu | 10-12-2014 | 16:45 WIB
ilustrasi_penipuan_lewat_ponsel.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Meski sudah banyak yang menjadi korban, aksi penipuan melalui ponsel masih juga berhasil. Uang Rp2,5 juta milik Yanto Maron, warga Seguba Blok P nomor 122, Sagulung, Batam, berhasil dikuras penipu hanya karena dikabari melalui telepon bahwa anaknya ditangkap polisi akibat narkoba.

Yanto yang hampir terlelap, tiba-tiba dikagetkan oleh dering ponselnya. Ketika dijawab, penelepon di seberang mengakui sebagai polisi dan sudah mengamankan anaknya bersama temannya itu karena mengetahui membawa daun ganja.

"Saya langsung kaget. Orang itu ngomong dan menawarkan mau berdamai atau tidak? Kalau mau berdamai, orang itu bilang harus serahkan uang tunai sebesar Rp5 juta," kata Yanto kepada pewarta, di Mapolsek Sagulung, Rabu (10/12/2014).

Namun Yanto mengatakan tak sanggup membayar uang sebanyak itu. Dia menawarkan "tebusan" sebesar Rp500 ribu saja, tapi ditolak si penelepon.

"Banyak kali orang itu minta tebusan. Saya nggak punya uang sebanyak itu. Memang di tangan saya ada uang sebesar Rp2,5 juta. Karena takut, kemudia saya menawarkan kepada orang itu untuk tebus Rp500 ribu saja. Dia tak mau dan langsung mengancam akan melanjutkan kasus itu ke ranah hukum," jelasnya.

Mendapat ancaman demikian, Yanto mengaku takut. Dia pun mengaku hanya memegang uang Rp2,5 juta. Tawaran itu disetujui, dengan catatan sisanya diberikan di kemudian hari. Yanto pun menerima pesan singkat berisi nomor rekening tempat uang ditransfer.

Selanjutnya, Yanto segera menuju ke salah satu bank didaerah Batuaji untuk mentranferkan uang sebesar Rp2,5 juta itu ke nomor rekening 176401000411505 Bank BRI Britama Cabang KK Asabri, atas nama Dian Wijaya. Namun setelah sampai di rumahnya, ia kaget kalau anaknya yang dikabarkan ditangkap dengan membawa daun ganja itu sudah berada di rumanya.

"Kaget saya. Pas sampai rumah anak saya, Ronaldus Rasih, sudah ada di rumah. Kemudian saya tanya, nak apa tadi kamu ditahan sama polisi? Anak saya menjawab, tidak ada, bahkan ketemu sama polisi pun tidak. Di situlah baru saya sadar kalau sudah ditipu," terangnya.

Sadar karena ditipu, Yanto berharap setelah membuat laporan polisi, uangnya bisa kembali lagi. Sementara nomor yang menghubunginya itu adalah 081262007487. Sedangkan yang mengirimkan pesan singkat rekening bank bernomor 081357096345. Soal nama atau pengguna nomor tersebut ia tidak mengetahuinya.

"Ada dua nomor yang menghubungi saya. Satu yang langsung bicara dengan saya yang satu lagi hanya SMS saja," katanya. (*)

Editor: Roelan